Ponsel Sudah Diembat, Rudi Dicelurit
Sabtu, 06 Okt 2007 16:14 WIB
Jember - Mendekati Lebaran, kejahatan makin merajalela di kawasan Jember. Mulai dari pencurian sepeda motor, perampokan, pencurian baju hingga perampasan. "Satu kasus perampasan dilakukan oleh seorang pemuda saat nongkrong di pasar. Bahkan untuk melancarkan aksinya, mereka membawa senjata tajam untuk melukai korbannya," kata Kapolsek Balung, AKP Imam Pauji, Sabtu (6/10/2007).Beruntung, kata Imam, aksi perampasan yang dilakukan oleh Buyamin (26) warga Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru digagalkan. Bahkan, warga yang berada di sekitar telah mengeroyok tersangka.Saat itu korban, Rudi Hamzah (17) warga Karang Dureng Kecamatan Balung sedang nongkrong di Pasar Balung. Saat sedang menggunakan ponselnya untuk ber-SMS datang tersangka menanyakan lokasi SPBU.Saat korban menjawab sambil menunjukkan kios bensin tersebut, Buyamin merampas ponsel yang ada di genggaman korban. Kontan saja, Rudi merebut kembali ponsel yang telah berpindah tangan tersebut sebelum Buyamin kabur dibonceng temannya. Akibatnya, aksi saling rebut ponsel terjadi di atas sepeda motor. Buyamin pun jatuh dari sepeda motor dan temannya melarikan diri. "Meski sudah terjatuh dari sepeda motor, Buyamin masih berusaha melawan dengan mengeluarkan celurit dari balik bajunya. Kedunya pun terlibat duel. Untunglah Rudi tidak mengalami luka serius meskipun lawannya menggunakan celurit, selain luka gores di tangan," tambahnya.Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengeroyok tersangka. Dia akhirnya menjadi bulan-bulanan warga sekitar hingga harus dilarikan ke RSUD Balung.Kini, pihaknya memburu teman Buyamin yang berhasil melarikan diri. Sementara tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(fat/fat)











































