Asongan Dilarang Jualan di KA

Asongan Dilarang Jualan di KA

- detikNews
Kamis, 04 Okt 2007 14:46 WIB
Malang - Stasiun Kereta Api Kota Baru Malang, Jawa Timur, mulai melarang pedagang asongan untuk berjualan di atas kereta api. Hal ini diungkapkan Kepala Stasiun Kota Baru, Sukamto, kepada wartawan, Kamis (4/10/2007). Sementara berdasarkan pantauan detiksurabaya.com, di Stasiun Kota Baru Malang, masih terlihat para pedagang asongan yang berjualan di atas kereta api, meski harus main kucing-kucingan dengan petugas. Jika ada petugas yang datang, mereka langsung menyembunyikan dagangannya di bawah kursi penumpang. Kalau tidak ada petugas, barulah mereka berjualan kembali atau langsung turun dari kereta. Sukamto menuturkan, pihaknya akan memberikan sanksi bervariasi. Bagi yang kedapatan berjualan di dalam kereta akan diturunkan di stasiun terdekat serta dikenakan tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelarangan berjualan ini berlaku untuk semua jenis kereta, baik kereta api kelas ekonomi, bisnis dan eksekutif. Setiap kereta api yang datang dan pergi dari Stasiun Kota Baru Kota Malang ini akan langsung dinaiki petugas keamanan.Masing-masing petugas berdiri di tiap-tiap pintu gerbong untuk memantau setiap pedagang asongan dan pengemis yang naik ke dalam kereta. Untuk pengamanan ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Kota Malang dan Brimob. (mar/mar)
Berita Terkait