Pemkab Pasuruan Razia Daging Gelonggongan
Rabu, 03 Okt 2007 16:35 WIB
Pasuruan - Kekhawatiran maraknya penjualan daging sapi gelonggongan dan ayam bangkai membuat Pemkab Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (3/10/2007) di beberapa pasar tradisonal.Tim sidak terdiri dari Dinas Perindustiran dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan didampingi Ketua MUI dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Sidak ini dimulai dari Pasar Bangil kemudian dilanjutkan ke Pasar Pandaan dan berakhir di Pasar Wonorejo.Sayangnya, sidak yang dilakukan tim gabungan ini, mereka tidak menemukan kejanggalan pada penjualan daging sapi dan ayam.Para pedagang mengaku, masyarakat sangat teliti jika pihaknya harus menjual daging yang dilarang pemerintah itu. Pasalnya ciri-ciri daging sapi gelonggongan, dapat diketahui dari banyaknya air yang masih melekat pada daging sapi itu."Pasti rugi kalau saya sampai jualan daging sapi gelonggongan, soalnya masyarakat lebih pintar. Apalagi, ciri-cirinya mudah dikenali kalau itu daging sapi gelonggongan atau ayam bangkai," kata Suparno pedagang daging saat ditanya Kepala Disperindag kabupaten Pasuruan Zainal Musarif.Tim sidak tidak mudah putus asa dalam sidak kali ini. Setelah di pasar-pasar tidak ditemukan kejanggalan, tim sidak kemudian meninjau langsung proses pemotongan ayam di Pandaan.Hasilnya, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurhuda menemukan ayam-ayam yang tidak dipotong dengan semestinya. Urat leher ayam-ayam itu tidak terputus sehingga ayam-ayam yang masih mengelepar di antara tumpukan ayam lain yang baru disembelih."Jika tidak terputus urat lehernya, berarti sama saja dengan bangkai. Padahal bangkai ayan haram dimakan hukumnya," jelas KH Nurhuda.Menurut KH Nurhuda, seharusnya para pengusaha pemotongan ayam tidak hanya mengejar omset saja. "Mekanisme pemotongan ayam harus yang benar dan tentu saja harus diawali penyebutan Asma Allah, supaya daging ayam itu halal dikonsumsi," ujar Ketua MUI Kabupaten Pasuruan.
(mar/mar)











































