Pembakaran Hutan Jadi Modus Baru Pembalakan
Senin, 01 Okt 2007 19:07 WIB
Madiun - Pembalak hutan akan lebih leluasa mengambil kayu dan membakar kawasan hutan. Jika hal itu terus dibiarkan, akan berdampak rusaknya ratusan hektar hutan jati dan hutan pinus. Sebab, kebakaran saat ini menjadi modus baru yakni penjarahan kayu jati.Gangguan keamanan di kawasan hutan jati sangat besar, dibandingkan dengan kawasan hutan non jati. Kebakaran hutan yang terus melanda di sejumlah wilayah di Madiun, dikhawatirkan berdampak pada lingkungan pemukiman penduduk yang tempat tinggalnya tidak jauh dari hutan.Data dari KPH Saradan menyebutkan, titik api di area petak 02 yang terletak di Desa Pajajaran, Kecamatan Saradan, beberapa waktu lalu telah mencapai area perkampungan dan jalur lalu lintas provinsi penghubung antara Madiun dan Surabaya.Misalnya, kerusakan hutan akibat pembalakan liar sepanjang 2000 hingga 2006 seluas 18 ribu hektar. Daerah rawan pembalakan yakni, meliputi kawasan KPH Wilangan Utara, Wilangan Selatan, Petung dan Pajaran."Akibat itu, PT Perum Perhutani mengalami kerugian pada laporan 2006 yakni, mencapai Rp 2,2 miliar," ujar Kepala Operasi dan Keamanan Perhutani (OKP) KPH Saradan, Budi Hermawan kepada detiksurabaya.com, Senin (1/10/2007).Menurutnya, kebakaran hutan selama musim kemarau ini juga telah mengakibatkan semakin meluasnya kawasan hutan yang mengalami lahan kritis. Luas kawasan hutan di Kabupaten Madiun mencapai 120.2 ribu hektar dan diperkirakan luas lahan kritisnya mencapai 9,6 hektar.Sedangkan lahan kritis di KPH Saradan mencapai 2,6 ribu hektar, KPH Madiun 3,2 ribu hektar, dan KPH Lawu ds mencapai 3,8 ribu hektar. Target lahan kritis akan habis pada tahun 2008 mendatang sepertinya sulit untuk direalisasikan."Petugas sendiri kewalahan, untuk mengatasi banyaknya titik api yang selalu bermunculan itu. Saat ini, luas area hutan jati yang terbakar di wilayah KPH Saradan mencapai 400 hektar," jelasnya.Dia menambahkan, pihaknya mensinyalir peristiwa kebakaran hutan akan terus melanda kawasan hutan jati dan hutan pinus di sejumlah wilayah. Bila terjadi, disebabkan adanya ulah pelaku pembalakan liar yang tidak bertanggungjawab. Dugaan sementara, mereka sengaja membakar hutan untuk membuka lahan di beberapa lokasi di kawasan hutan yang terpisah-pisah."Selain itu, juga bertujuan untuk membuka lahan tersebut. Jadi para pembalak liar ini, memang sengaja membakar hutan untuk mengalihkan perhatian petugas," ungkapnya serius.
(fat/bdh)











































