Larikan Dana Nasabah Rp 15 Miliar, Bos BMT Ditangkap
Minggu, 30 Sep 2007 17:06 WIB
Jember -
Komisaris dan Direktur Utama Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Syariah Ummat (SU), Lumajang, Suwardi dan Totok Marwoto ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember, Minggu (30/9/2007) siang. Dua orang itu diamankan dari sebuah hotel di Jember setelah selama berhari-hari dicari jajaran Polres Lumajang. Dua orang itu dicari polisi terkait tuduhan melarikan dana nasabah sebesar Rp 15 miliar. Selain keduanya, diamankan juga istri Totok, Zubaidah. Suwardi dan Totok memang dicari jajaran Polres Lumajang sejak beberapa hari lalu. Pasalnya ratusan nasabah ngluruk kantor BMT SU di Lumajang dan 7 kantor unit BMT itu di Jember. Pasalnya ratusan nasabah itu ingin mengambil tabungan mereka di BMT tersebut. Pihak BMT SU menjanjikan uang nasabah bisa cair pertengahan September namun saat didatangi di sejumlah kantor BMT itu baik di Lumajang maupun Jember, dana tidak tersedia. Dari keterangan para karyawan BMT, dana nasabah itu dibawa oleh komisaris dan direktur BMT SU.Kontan saja para nasabah marah dan mendatangi kantor BMT di sejumlah wilayah. Bahkan nasabah di Kecamatan Puger selama beberapa hari nyanggong kantor BMT SU di Puger. "Akibatnya para karyawan tidak nyaman dan minta perlindungan polisi. Dana yang dibawa oleh komisaris dan direkturnya katanya sekitar Rp 15 miliar," kata seorang petuas, Ipda Dasuki yang mengamankan dua orang tersebut. Suwardi, Totok dan istrinya beserta mertuanya dan dua anak perempuan Totok menginap di Hotel Safari Jember sejak Minggu (30/9/07) dini hari. Dari informasi yang dikumpulkan akhirnya polisi mengamankan mereka."Selanjutnya mereka akan dijemput oleh penyidik dari POlres LUmajang, karena TKP-nya kan di Lumajang meski ada beberapa yang disini. Tetapi ini urusan Lumajang kita hanya mengamankan," kata Dasuki.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































