Kediri - Polresta Kediri kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa hotel dan eks lokalisasi. Kali ini, operasi digelar siang hari. Hasilnya, 3 PSK dan 5 pasangan terjaring, salah satunya oknum reporter radio swasta di Kabupaten Kediri. Operasi kali ini digelar di beberapa hotel yangt ditengarai sebagai langganan tempat bermesum ria, antara lain Hotel Pondok Indah dan Hotel RIS di Jalan Dhoho, Hotel Mulia di Jalan Mayor Bismo, dan Hotel Sentral di Jalan Letjend Suprapto, serta di eks lokalisasi semampir yang berada di Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Hasilnya 3 PSK yang kedapatan beroperasi di siang hari berhasil dijaring, yaitu sang mucikari Yuliani (29), dan anak buahnya Istiqomah (29) dan Khusnul Hidayah (26). Keduanya warga Jalan Teratai, Kabupaten Jombang. Sementara di hotel didapatkan 5 pasangan yang tertangkap saat bermesum ria dengan pasanganya, masing-masing di Hotel RIS 4 pasangan, dan di Hotel Pondok Indah 1 pasangan. Untuk Hotel Mulia dan Hotel Sentral tidak ditemukan pasangan mesum. 4 Pasangan di hotel RIS adalah, Fadyri (19) mahasiswi AKBID Pare dengan pasanganya Danang (20), warga Desa Kuncir, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Pasangan kedua adalah, Saudah (40) penjual ayam sayur, warga Desa Tunglur, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan pasanganya Imam Suhudi (51), seorang oknum guru di SDN Puncu, Kabupaten Kediri. Pasangan ketiga adalah, Romy Kurnia (36), dan pasanganya Adib Budiono (40). Keduanya berasal dari Kabupaten Nganjuk. 1 Pasangan lain yang terjaring sedang bermesum ria di Hotel RIS adalah seorang oknum reporter radio swasta di Kabupaten Kediri, berinisial F. Dia berhasil dijaring bersama selingkuhanya, seorang PNS di Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Kediri. Namun sayang, usaha wartawan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai oknum reporter yang tertangkap, polisi enggan memberikanya. "Khusus reporter tadi, yang menangani langsung reskrim, bukan piket SPK," kata salah satu petugas kepolisian di Unit SPK Polresta Kediri. Untuk pasangan yang berhasil dijaring dari Hotel Pondok Indah adalah Sandra (21). Seorang mahasiswi dari Universitas Merdeka Malang jurusan ekonomi, semester VII, yang beralamat di Jalan Hasanudin 23 Pasuruan. Dia dijaring bersama pasanganya Frizal (22), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Dr. Sucipto 207 Blitar. Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem, saat dikonfirmasimenyesalkan masih maraknya perbuatan mesum di BUlan Puasa, yang dilakukan pasangan tidak resmi. Untuk selanjutnya, Abraham mengatakan akan memberikan pembinaan kepada setiappasangan yang tertangkap, agar perbuatan tersebut tak diulangi kembali. "Razia kali ini untuk pembinaan, makanya kami dalam pembinaan mewanti-wanti kepada mereka agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali," kata Abraham Gurgurem. Namun apabila dalam razia selanjutnya, apabila pasangan yang tadi tertangkapkembali, maka tindakan tegas akan dikenakan.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini