Wartawan Tolak Reporter RCTI Jadi Panwas Pilkada

Wartawan Tolak Reporter RCTI Jadi Panwas Pilkada

- detikNews
Jumat, 28 Sep 2007 12:21 WIB
Bojonegoro - Sekitar 40 orang wartawan Bojonegoro menggelar unjuk rasa di gedung DPRD untuk menyatakan penolakan terhadap hasil seleksi anggota Panitia Pengawas (Panwas Pilkada). Mereka menolak terpilihnya Alham M Ubey, Reporter RCTI sebagai anggota Panwas mewakili unsur pers.Akibat aksi unjuk rasa ini, jadwal pelantikan Panwas Pilkada yang sedianya akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB menjadi tertunda.Pengunjuk rasa yang menamakan diri Persatuan Wartawan Bojonegoro (PWB) dan Advokasi Pers Independen (API) menuding Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD melakukan proses seleksi calon angota Panwas Pilkada secara subyektif. Serta sebuah LSM Forum Komunikasi Pembangunan Bojonegoro (FKPB). Sebab tidak ada parameter yang jelas dalam tahapan seleksi administrasi dan kurangnya kompetensi dari tim penguji yang melibatkan konsultan dari 3 perguruan tinggi Malang. Yaitu Unmer, Unmuh dan Unibraw. Serta tidak dijalankannya proses uji publik atas hasil rekrutmen."Proses rekrutmen anggota panwas patut dicurigai. Karena berindikasi kolusi dan manipulasi," teriak Reno Pareno, wartawan Surabaya Pos dalam orasinya, Jumat (28/9/2007). Reno menyatakan, Pansus DPRD tidak melakukan uji publik atas hasil seleksi tapi langsung dilantik sehari setelah ujian.Selain melakukan orasi, wartawan pendemo juga menggelar beberapa poster berisi hujatan yang diletakkan di atas paving stone halaman gedung DPRD. Diantaranya berbunyi, "Bubarkan Pansus DPRD, Pansus main mata dengan Balon, Pansus Boneka Politik, Anulir hasil rekrutmen Panwas". Ditolaknya Alham M Ubey, Reporter RCTI mewakili unsur pers oleh para wartawan, karena sebelumnya, PWB dan API telah merekomendasikan Sony Suharsono Reporter jatimnews.com untuk mewakili unsur pers dalam keanggotaan Panwas Pilkada."Alham tidak murni wartawan dan independet. Karena dia masih menjabat sebagai ketua lembaga sayap salah satu parpol," ungkap Reno.Setelah tertunda sekitar 3 jam, akhirnya pukul 11.00 WIB pelantikan anggota Panwas Pilkada dilaksanakan dengan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. (bdh/bdh)
Berita Terkait