Peras Warga, Bintara Polisi Dijebloskan ke Penjara
Selasa, 25 Sep 2007 14:23 WIB
Bojonegoro - Sebagai anggota Polri hendaknya melindungi dan mengayomi rakyat. Tapi Brigadir I Wayan Supatra malah sebaliknya. Dia malah memeras rakyat. Kini dia dijebloskan dalam tahanan.Dia dimasukkan ke tahanan Mapolres Bojonegoro gara-gara diduga mendamaikan sebuah kasus pidana. Pelanggaran disiplin oknum anggota Polri ini terbongkar berdasar laporan dari Nardi, warga Dukuh Glonggong, Desa Sumber Agung Kecamatan Dander, BojonegoroBrigadir I Wayan Supatra yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bojonegoro, diduga menyalah gunakan jabatannya dengan menyembunyikan sebuah kasus dengan sejumlah imbalan dari pelaku kasus tersebut.Dalam laporannya, Nardi mengaku berulang kali diperas Brigadir I Wayan Supatra. Wayan mengancam akan memproses kasus yang dilakukan Nardi lalu memenjarakannya kalau tidak memberikan sejumlah uang yang diminta Wayan."Hampir 2 minggu sekali Pak Wayan datang ke rumah minta uang. Kalau begini terus saya tidak kuat," terang Nardi pada petugas SPK Polres yang menerima laporannya. Nardi menyampaikan pengaduan itu dengan mengajak istrinya, yang kemudian dijadikan saksi dalam kasus Brigadir I Wayan Supatra."Kami sudah pelajari berkas laporan dari Nardi. Hasil sementara Brigadir I Wayan Supatra dianggap melanggar disiplin," jelas Kompol Hadi Suryo, Kabag Bina MitraPolres Bojonegoro pada detiksurabaya di ruang kerjanya, Selasa (25/9/2007).Brigadir I Wayan Supatra lalu diamankan dalam sel tahanan Mapolres sambil menjalani proses sidang oleh Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) yang dulu disebut Provost. "P3D belum menjatuhkan vonis tapi sanksi atas Wayan berdasarkan instruksi kapolres," imbuhnya.Namun, Kompol Hadi Suryo, Kabag Bina Matra Polres Bojonegoro, tidak menjelaskan jenis kasus pidana apa yang dilakukan Nardi serta nilai uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh Brigadir I Wayan Suparta. Dengan alasan, semua masih dalam proses penyidikan Unit P3D Polres Bojonegoro.
(mar/mar)