Wikan, Jagal Dua Siswa SMK di Blitar Divonis Mati

Wikan, Jagal Dua Siswa SMK di Blitar Divonis Mati

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2007 16:17 WIB
Blitar - Pengadilan Negeri (PN) Blitar menjatuhkan hukuman mati terhadap Wikan. Wikan adalah jagal siswa SMK Diponegoro, Kota Blitar yang melakukan penculikan dan pembunuhan pada 3 bulan lalu.Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Agus Hariadidi dalam persidangan yang digelar di PN Blitar Jalan Kalimantan, Blitar, Kamis (20/9/2007). Hakim menyatakan, Wikan bersama rekannya, Agus Darmawan dan Sukmawan terbukti telah melakukan penculikan dan pembunuhan secara berencana. Mereka telah melanggar pasal 340 KUHP junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana.Vonis yang diterima Wikan yakni hukuman mati. Sedangkan Agus mendapat hukuman seumuru hidup, sementara Sukmawan dan Darmawan mendapat hukuman 10 tahun penjara.Wikan diganjar hukuman mati, dikarenakan fakta dalam persidangan tidak ada yang meringankan Wikan. Wikan sebagai otak dari penculikan sekaligus menfasilitasi dengan memberikan alat-alat membunuh, menculik dan turut serta menusukkan pisau ke tubuh 2 korban.Atas putusan ini, Wikan belum mengambil keputusan banding atau tidak. "Saya masih pikir-pikir," katanya di hadapan majelis hakim."Pengadilan akan memberikan waktu tujuh hari sejak putusan hari ini," kata hakim.Salah satu ibu korban, Nanik warga Jalan Jati Kota Blitar mengungkapkan suka citanya karena media massa turut membantu membukakan jalan pikiran hakim untuk memberikan vonis sesuai harapannya."Kami sebagai orangtua dari Rajib sangat berterima kasih akan bantuan media terhadap kasus yang penculikan anak saya. Hukuman itu sudah sangat setimpal dengan perbuatannya," katanya.Sebelumnya, Wikan CS telah menculik dan membunuh 2 orang siswa SMK Diponegoro yang bernama Yosi warga Gogotdeso Kecamatan Kanigoro Blitar tahun 2006 silam dan Rajib warga Jalan Jati Blitar 3 bulan silam.Mayat pria kelas I SMK ini ditemukan telah dikubur di Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto. Sedangkan jasad Yosi ditemukan di hutan Jurang Gandul Kecamatan Lodoyo, Blitar, dalam kondisi tidak utuh lagi. (mar/mar)
Berita Terkait