Razia Mamin Kadaluwarsa Dapatnya White Rabbit
Rabu, 12 Sep 2007 13:59 WIB
Jember - Meski permen dari China yang mengandung formalin telah dilarang beredar, ternyata permen itu masih ditemukan di toko makanan di Jember, Jawa Timur. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dan Polres Jember menemukan 1,7 kilogram permen merek White Rabbit di toko Tanjung Jaya, Jember. Permen itu ditemukan dalam razia makanan dan minuman (Mamin) kadaluwarsa menjelang Ramadan di sejumlah toko, Rabu (12/9/2007)."Kami menemukan 1,7 kilogram White Rabbit, permen itu sudah dilarang beredar.Padahal sebelumnya pemilik toko tersebut telah kita beritahukan agar tidakmenjualnya, dalam sidak mamin berformalin beberapa bulan lalu juga tidak ditemukan, tetapi ternyata sekarang tetap jual," kata Humas Dinkes, Yumarlis. Karenanya pihak kepolisian langsung menyita permen-permen tersebut. Karena di kawasan kota masih ditemukan permen yang dilarang beredar, para petugas akhirnya melakukan razia di sejumlah toko. Padahal rencana awalnya razia mamin akandilakukan di toko-toko di Kecamatan Kencong dan Ambulu. "Karena kota kan sudah sering kita razia dan pemiliknya kebanyakan juga sudah sadar tentang makanan berformalin, atau makanan kadaluwarsa. Karena ternyata masih kita temukan akhirnya kota juga kita razia," lanjut Yumarlis.Di Toko Slamet, petugas menemukan sebuah produk permen yang salah dalam memberikan nomor izin industri rumah tangganya. Produk dari Probolinggo itu tidak disita namun petugas menyarankan agar pemilik toko memberitahukan hal itu pada pembuat permen."Saya tidak tahu tentang izin usaha, kalau memang salah nanti akan saya teleponpemiliknya dan barang saya kembalikan hingga dibenarkan. Syarat produk makanan dan minuman yang masuk ke toko saya harus meyertakan ijin dari Depkes dan ada tanggal kadaluarsanya," kata Deby, pemilik toko.Dengan razia yang sering dilakukan oleh petugas Dinkes, Deby mengaku senang dengan razia itu. Sebab dengan begitu, para pemilik toko lebih tahu mana barang yang aman dijual untuk konsumen dan mana yang tidak. "Saya lebih senang, jadi konsumen bisa aman dan nyaman dengan barang yang mereka beli. Dan itu bisa meningkatkan kepercayaan konsumen pada toko," tegasnya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, razia mamin dilakukan secara rutin menjelangRamadan dan hari raya Idul Fitri. Razia itu untuk mencari mamin yang sudah tidaklayak dikonsumsi baik karena telah kadaluwarsa maupun kandungan dalam mamin yangbisa membahayakan kesehatan.
(gik/gik)











































