Calon Independen Bakal Keok Sebelum Bertanding

Mengintip Pilkada Bojonegoro (5)

Calon Independen Bakal Keok Sebelum Bertanding

- detikNews
Jumat, 07 Sep 2007 12:15 WIB
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) bersikukuh tidak memberi peluang sedikitpun pada calon perseorangan (independen) yang akan mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) maupun bakal calon wakil bupati (bacawabup) Bojonegoro. Alasannya, menurut M. Masjkur, Ketua KPUD, keputusan MK tidak berkekuatan hukum positif. Sehingga tidak bisa dilaksanakan sebelum adanya revisi UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan Kepala Daerah."Pemerintah pusat memang menjanjikan revisi UU 32 dan PP 6, tapi mungkin itu baru efektif tahun depan," jelas M.Masjkur pada detiksurabaya.com di kantornya, Jumat (7/9/2007). Sementara tahap pendaftaran pasangan calondi KPUD akan dibuka dimulai tanggal 14-21 September 2007 ini.Diakui, ada tekanan dari pihak-pihak yang akan memunculkan calon independen. Diantaranya dari DPC PNBK Bojonegoro yang meminta KPUD agar menunda agenda pemungutan suara sebulan dari yang dijadwalkan KPUD pada tanggal 10 Desember 2007."Tidak mungkin Pilkada ditunda satu bulan, kecuali ada kejadian force major. Seperti bencana alam, perang atau kerusuhan massal," tolak Masjkur. Lagipula, tidak ada pengaruhnya bagi pendaftar perseorangan kalau Pilkada ditunda hanya sebulan ketika tahapan pencalonan dibuka jauh sebelum adanya revisi UU 32.Meski demikian, KPUD Bojonegoro tetap bersiap menghadapi kemungkinan adanya gugatan dari pasangan pendaftar bacabup dan bacawabup. (gik/gik)
Berita Terkait