Pilkada Bojonegoro
PDIP Bojonegoro: Paket So-Wan Tidak Bisa Diganggu Gugat
Kamis, 06 Sep 2007 14:30 WIB
Surabaya - DPC PDIP Bojonegoro bergeming dengan adanya gelombang penolakan pasangan Santoso-Wawan (So-Wan) oleh kader Partai Demokrat (PD). Sekalipun 18 PAC PD menyegel kantor sekretariat DPC PD di Jalan Cipto, Bojonegoro."Biar Pak Santoso sendiri yang tangani kadernya. Kearifan Pak San pasti bisa menyelesaikan konflik internalnya," kata Ketua DPC PDIP Bojonegoro Budi Irawanto, yang akrab disapa Wawan, Kamis (6/9/2007).Permasalahan itu muncul, menyusul DPP PDIP menerbitkan rekomendasi atas pasangan M Santoso dan Budi Irawanto untuk diusung PDIP dalam pilkada Bojonegoro 10 Desember 2007 nanti. Rekomendasi tertanggal 30 Agustus itu, resmi ditandatangani Ketua DPP PDIP Adang Rukiyatna dan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung. "Rekomendasi DPP PDI-P sudah tidak bisa diganggu gugat, apalagi membubarkan pasangan kami," tegas Wawan sewaktu berada di kantor DPC-nya. "Keputusan DPP PDIP sudah matang dan sudah bisa diterima oleh seluruh kader PDIP Bojonegoro," imbuhnya.Ditanya tentang munculnya nama Ketua DPC PD Bojonegoro M Santosa dalam rekomendasi DPP PDI-P, jawab Wawan, itu berdasarkan hasil survei dari DPP PDIP. Sekalipun sebelumnya M Santoso tidak tercakup dalam mekanisme penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) dari PDIP. "Soal tidak masuknya Pak Santoso dalam penjaringan dulu, tanya saja pada Budiono," ujar Wawan, yang juga rektor IKIP PGRI Bojonegoro. Menurutnya, sistem penjaringan bacabup dan bacawabup DPC PDI-P sudah melalui mekanisme yang ditetapkan oleh DPP PDIP. Budiono, ketua Tim Penjaringan Bacabup dan Bacawabup PDIP mengatakan, keputusan mutlak ada ditangan DPP PDIP. "Kami telah tuntaskan tugas dengan baik. Kami tinggal menjalankan dan mengamankan rekom dari DPP," jelas Budiono.
(bdh/mar)











































