Minta Hakim Hukum Mati, 200 Orang Serbu Ruang Sidang

Minta Hakim Hukum Mati, 200 Orang Serbu Ruang Sidang

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 14:11 WIB
Madiun - Sedikitnya 200 warga Desa Candirejo, Magetan memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jalan Kartini, Madiun. Mereka mendesak majelis hakim untuk menghukum mati terdakwa kasus pembunuhan Nurul Huda.Mereka datang dengan menggunakan 3 bus dan 1 unit truk terbuka dan langsung memasuki ruang sidang, saat warga Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ini menjalani persidangan.Pengunjuk rasa juga membawa spanduk dan pamflet bertuliskan, "Hukum Saja Si Pembunuh Sadis, Tolong Dihukum Mati Pak Hakim".Melihat suasana itu, pasukan Sabhara maupun Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Manguharjo dan Polresta Madiun langsung mengamankan lokasi. "Kami pendukung keluarga Yussie (korban pembunuhan) menuntut agar hakim menghukum mati terhadap terdakwa Nurul Huda. Karena, dia tega melakukan penusukan sebanyak 16 kali pada korban," pekik Darno (40), koordinator aksi itu.Namun, orasi tersebut tidak mendapat tanggapan dari majelis hakim yang menangani perkara pidana atas nama Nurul Huda. Mereka pun lalu menerobos masuk ruang sidang."Tolong sebaikknya jangan masuk semua, karena ruang sidang tidak cukup dan sudah ada perwakilan pengunjung sidang," ujar petugas.Namun, mereka tetap memaksa memasuki ruang sidang yang kebetulan sudah penuh pengunjung. (mar/mar)
Berita Terkait