Nekat, Pengangguran Aiman Kuras Barang Buser Polisi
Senin, 03 Sep 2007 16:41 WIB
Kediri - Tindakan Mohamad Aiman (20), pemuda asal Wonocolo, Sidoarjo tergolong nekat. Pengangguran yang mengaku baru 4 hari di Kediri ini, menguras barang milik Bripda Lavendi (20), salah satu anggota Buru Sergap (buser) Satreskrim Polresta Kediri. Pencurian dilakukan Aiman pada Jumat 31 Agustus 2007 lalu di kos Lavendi, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pocanan, Kota Kediri. Aiman mengaku tidak merencanakan pencurian ini. Aiman berhasil dibekuk petugas saat beristirahat di kamar kosnya di Jalan Dhoho, Kelurahan Setonogedong, Kota Kediri, Senin (3/9/2007) siang. "Ya secara tiba-tiba saya kepingin memliki barang-barang itu, apalagi saya sudah kehabisan uang untuk makan," kata Aiman. Akibat pencurian ini, Lavendi terpaksa merelakan beberapa barang miliknya, antara lain speaker aktif, jam tangan, beberapa potong baju dan celana, I-pod, MP4, dan sebuah dompet berisi sejumlah uang serta kartu ATM. Aiman mengaku menjual barang-barang hasil curiannya kepada rekannya di tempat kos. Sebagian uang hasil penjualan barang yang dicurinya habis untuk foya-foya dan makan selama berada di Kediri, sebagian lagi digunakanya untuk biaya kos selama satu bulan pertama ini. Di hadapan petugas yang memeriksanya, Aiman juga mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di tempat berbeda. Modus yang digunakanya juga tidak berubah, yaitu setiap kali berpindah tempat kos, dia selalu mencari korban baru. Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Purdiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian barang milik polisi ini. Purdiyanto mengatakan, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
(mar/mar)











































