Kekerasan TKI/TKW asal Ngawi Cukup Tinggi

Kekerasan TKI/TKW asal Ngawi Cukup Tinggi

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 10:50 WIB
Ngawi - Kasus kekerasan yang dialami para tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi Jawa Timur cukup tinggi. Data menyebutkan Januari hingga Agustus 2007 tercatat 1.752 kasus kekerasan. Berdasarkan data yang dilansir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sari Solo, organisasi yang konsentrasi terhadap permasalahan buruh migran, menyebutkan, Januari hingga Agustus 2007 tercatat 1.752 kasus. Jumlah kasus kekerasan itu meliputi kekerasan fisik, kehilangan kontak atau tidak teridentifikasi saat berada di luar negeri, gaji tidak dibayar, menjadi korban penipuan, hingga kasus bunuh diri dan kematian. Sedangkan, jumlah TKI/TKW asal Ngawi yang saat ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), buruh bangunan, sopir dan tenaga kasar lainnya diluar negeri mencapai 7.657 orang. Menurut Koordinator LSM Sari Solo, Kabupaten Ngawi Mulyadi, kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW yang bekerja di luar negeri cukup memprihatinkan. "Ini baru kasus kekerasan yang terpantau. Saya kira masih banyak kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW yang belum terpantau," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/9/2007). Menurutnya, kasus kekerasan yang dialami para TKI/TKW itu terjadi sejak pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga pulang ke kampung halamannya. "Sejak para TKI/TKW tersebut, hendak berangkat ke luar negeri mereka sudah rentan mendapat perlakuan kekerasan. Baik dari PJTKI yang memberangkatkan mereka, perlakuan dari aparat, hingga bentuk kekerasan lainnya," tegasnya. Dia menuturkan, TKI/TKW yang paling rentan mendapat kekerasan adalah TKI/TKW yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Selain mereka tidak mendapatkan perlindungan dari negara, juga sering diperlakukan secara tidak manusiawi oleh penyalur dan juga majikannya. "Posisi mereka yang ilegal ini sangat lemah, sehingga sering mendapat kekerasan baik fisik maupun psikis," paparnya. Para TKI/TKW asal Ngawi saat ini banyak bekerja di Arab Saudi dan Malaysia. Sebagian dari mereka berangkat secara legal namun yang berangkat secara ilegal ditengarai jumlahnya juga cukup banyak. "Jadi, terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW ini bukan hanya karena lemahnya perlindungan yang diberikan oleh PJTKI namun juga lemahnya perlindungan yang diberikan pemerintah sejak dari berangkat hingga saat bekerja di luar negeri," terang Mulyadi. Terakhir kasus yang dialami TKI/TKW, kata dia, adalah kasus yang menimpa Siti Munawaroh (21) asal Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Dia dikabarkan tewas di Arab Saudi, tempatnya bekerja, karena sakit jantung. Namun hingga ini, pihak keluarga korban meragukan keterangan itu, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pihak PJTKI maupun dari pemerintah Arab Saudi. "Selain ini, juga menimpa pada Sumarni (23), TKW asal Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi yang ditemukan tewas gantung diri saat bekerja di Malaysia," ungkapnya. (mar/mar)
Berita Terkait