Asyik Menunggu Kios, Nenek Renta Digulung Polisi
Sabtu, 01 Sep 2007 14:38 WIB
Kediri -
Ulah Ramsini memang tak selayaknya dilakukan apabila melihat usianya. Nenek berusia 63 tahun, digulung polisi saat menunggui kios miliknya. Dari tangan nenek ini, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Penggerebekan kios ini dilakukan terkait upaya Polresta Kediri dalam memerangi peredaran minuman keras menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan. Kios milik Rasmini yang berada di Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini digrebek saat sepi pengunjung. Kedatangan petugas yang begitu tiba-tiba membuatnya tak bisa menyembunyikan berbagai merek miras yang biasa dijualnya. Dari kios kecil tersebut Polisi berhasil mengamankan 23 botol miras jenis Vodka Jumbo, 16 botol miras jenis Vodka Asoka, 23 botol miras jenis Mansion House, 32 botol miras jenis Kuntul, dan 4 botol miras jenis Topi Miring. Di hadapan petugas yang menggerebeknya, Ramsini yang merupakan warga Jalan Patiunus No. 28 Kota Kediri ini mengaku telah 2 tahun terakhir berjualan miras. "Sudah ada 2 tahunan saya buka kios miras ini., awalnya cuman kios biasa. Selama 2 tahun ini saya selalu kucing-kucingan dengan Polisi," kata Ramsini, Sabtu (01/9/2007). Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP. Purdiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Penangkapan ini merupakan usaha Polresta Kediri dalam meredam peredaran miras di Kota Kediri. "Penangkapan ini sebagau upaya meredam peredaran miras, apalagi ini juga menjelang bulan ramadan," kata Purdiyanto.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































