MUI Madiun Minta Warung Remang-remang Ditutup
Sabtu, 01 Sep 2007 11:11 WIB
Madiun - Menjelang bulan suci ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun mendesak agar tempat hiburan malam dan warung remang-remang ditutup. Penutupan dilakukan untuk menghormati orang yang tengah beribadah puasa."Kami, minta ketegasan aparat terkait untuk segera menertibkan sejumlah hiburan malam. Sebab, dalam bulan suci ramadhan ini diharapkan kekhusuan para kaum muslimin yang sedang menunaikan sholat terawih maupun tadarus," ujar Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo kepada wartawan, Sabtu (1/9/2007). Dia mengatakan, bila tempat-tempat hiburan itu tetap dibiarkan akan memicu keresahan kaum muslimin. Pemkot Madiun juga diminta tidak hanya menertibkan tempat huburan malam saja, tapi juga tempat-tempat yang sering dijadikan mangkal pekerja seks komersial (PSK). "Ya seperti di warung remang-remang, bahkan bila perlu dilakukan penggeledahan di setiap hotel maupun losmen," terangnya. Bila aparat tidak tanggap, imbuh Sutoyo, maka para penikmat hiburan malam maupun wanita PSK di Kota Madiun, akan leluasa dan sesuka mereka.
(mar/mar)











































