Jadi Pengecer Togel, 2 Wanita Dibekuk Polisi
Jumat, 31 Agu 2007 17:50 WIB
Kediri -
Dua wanita dibekuk jajaran Polresta Kediri saat bertransaksi judi toto gelap (togel). Mereka mengaku telah menjadi pengecer togel sejak 4 bulan terakhir ini.Penangkapan bermula dari pengintaian setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Dua tersangka yang saat ini harus meringkuk di sel Polresta Kediri adalah Lisa Puspita Sari (21), dan Sunti Rahayu Ningsih (40), keduanya warga Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka Lisa setelah pulang dari mengambil rekapan togel dari rumah tersangka Sunti. Setelah dikembangkan, ternyata Lisa merupakan kurir dari bandar togel bernama Mayar yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. "Saya kurir sekaligus pengecer yang mendatangi rumah pembeli," kata Lisa saat memberikan keterangan kepada polisi yang memeriksanya. Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan 9 lembar kertas berisi nomor togel, 1 lembar rekapan togel, dan uang tunai Rp 100 ribu.Lisa mengaku dalam satu hari atau satu putaran permainan judi togel, dia bisa mengirimkan uang kepada bandar sebanyak Rp 1,5 juta. Modus "jemput bola" yang dilakukan oleh pengecer togel merupakan modus baru dalam penjualan judi togel. Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Purdiyanto mengaku dari penangkapan ini polisi harus segera mempelajari modus-modus baru yang biasa dilakukan pengecer togel. "Kita harus mempelajarinya, agar tidak kesulitan dalam menangkap pelaku judi togel," kata Purdiyanto.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































