Belanja Pakai Uang Bernomor Seri Sama, Marni Dibekuk
Kamis, 30 Agu 2007 10:54 WIB
Nganjuk -
Marni, wanita setengah baya yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga harus berururan dengan pihak kepolisian. Ini terjadi setelah pagi tadi Marni tertangkap basah sedang belanja dengan menggunakan uang palsu. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan uang palsu dengan nomor seri yang sama. Tertangkapnya Marni bermula saat pada pukul 08.00 WIB, Kamis (30/8/2007) berbelanja di pasar Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Saat bertransaksi di lapak milik Mursinem, sang penjual merasa curiga dengan uang pecahan Rp. 10 ribu yang dibayarkan oleh Marni. Dengan alasan menukarkan uang, Mursinem melaporkan kecurigaanya kepada petugas keamanan pasar setempat. Laporan yang diterima oleh petugas keamanan pasar diteruskan kepada aparat kepolisian dari Polsek Warujayeng. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan uang pecahan Rp 10 ribu lainya dengan jumlah 14 lembar di dompet milik Marni. Setelah diperiksa dengan teliti, ternyata uang pecahan Rp 10 ribu yang ditemukan memiliki nomor seri yang sama, yaitu KAP 823789. "Dengan ciri-ciri itulah, akhirnya kami memutuskan mengamnkan tersangka pengedar uang palsu ini," kata Kapolsek Warujayeng, AKP Pramono.Di depan petugas yang memeriksanya, Marni mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di Nganjuk. Polisi hingga kini masih terus mengorek informasi dari tersangka guna menangkap pengedar, maupun pembuat uang palsu lainya."Berdasarkan pengakuan tersangka, kita sudah dapatkan nama pengedar lainya, dan kita akan segera membekuknya," lanjut Pramono.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































