7 'Kucing Garong' Spesialis Rumah Kosong Dibekuk
Kamis, 23 Agu 2007 17:23 WIB
Madiun - Komplotan garong spesialis rumah kosong dibekuk jajaran Polresta Madiun. Kompolotan yang berisi 7 'kucing garong' ini dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan setempat. "Dugaan kami, ke-7 pemuda yang juga sebagai pengamen jalanan ini sering menyatroni rumah kosong yang ditinggal pemiliknya di wilayah hukum Polsekta Manguharjo," jelas Kapolsekta Mangunharjo AKP Totok Widiarto, Kamis (23/8/2007). Ketujuh tersangka itu, adalah Slamet Widodo (20), Eko (21), Agung (24), Nur Alim (19), Andik (22), Dimas (25), Eko Proyo dan Wahyu (21).Dua rumah yang disatroni para garong itu adalah rumah kontrakan milik Siti Solaekah (40) yang terletak di jalan Sultan Trenggono, Kecamatan Manguharjo dan di Dusun Kandangan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Ia mengatakan, dalam penangkapan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa TV, dispenser, VCD, DVD, tape compo, kipas angin, galon, dua tas berisi baju, celana panjang dan uang tunai Rp 90 ribu. "Mereka dibekuk, saat para tersangka sedang mengamen di sejumlah jalan raya," katanya.
(mar/mar)











































