4 DPRD di Jatim Bentuk Kaukus Lingkungan
Senin, 20 Agu 2007 16:29 WIB
Jember - Empat DPRD di wilayah eks karesidenan Besuki-Jember, Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo sepakat membentuk kaukus Peduli Lingkungan. Kesepakatan itu dibuat dengan difasilitasi oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI di Hotel Rembangan, Senin (20/8/2007). Menurut Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dodo Sudarsono, pembentukan kaukus itu dilakukan dengan pertimbangan utama bahwa, sistem sentralisasi merupakan faktor penyebab kerusakan sumber daya alam saat ini. "Masyarakat lokal tidak mendapatkan keuntungan dari sumber daya lokal," kata Dodo. Dalam konteks desentralisasi, lanjut Dodo, degradasi lingkungan akan dapat diminimalisasi dengan optimalisasi peran legislatif, yaitu penerapan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyusunan anggaran. DPRD dapat memadukan berbagai program dan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. "Kiprah DPRD dalam mendukung kebijakan lingkungan hidup melalui pembentukan Forum kaukus Lingkungan Anggota DPRD merupakan suatu bentuk dukungan nyata terhadap kelestarian lingkungan hidup," katanya. Dodo berharap, DPRD pada setiap kebijakan pembangunan dapat mengutamakan kepentingan lingkungan hidup. "Memprioritaskan lingkungan hidup sebagai salah satu aspek penentu keberhasilan, itu disebut sebagai pembangunan yang berkelanjutan," kata Dodo. Terkait kaukus tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ach. Dhofier mengaku menyepakati pembentukan kaukus itu. "Paling tidak kita di daerah akan punya tauran hukum yang jelas, semisal perda pengelolaan hutan dan kawasan wisata, yang berperpektif lingkungan dan tidak merusak," kata Dhofier.
(mar/mar)











































