6 Kali Mencuri, Residivis Spesialis Ranmor Ditangkap

6 Kali Mencuri, Residivis Spesialis Ranmor Ditangkap

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 15:30 WIB
Surabaya - Polisi membekuk, Agus Mugianto (45), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Warga Ngadirejo, Kediri ini mengaku menjual motor curian kepada anak mantan bupati Blitar.Agus ini ditangkap, setelah 2 hari lalu bebas dari LP Bojonegoro, setelah mendapatkan remisi di hari kemerdekaan. Agus mengakui sejumlah pencurian bermotor yang dilakukannya seperti di halaman parkir Pemerintah Kota Kediri, 5 Nopember 2004 yang lalu. Dia mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali. Setiap kali melakukan aksi kejahatan, motor curiannya selalu dijual kepada Sanusi, anak seorang anak mantan Bupati Blitar."Setiap kali mencuri selalu saya jual kepada Agus dia anak mantan Bupati Blitar," kata Agus Mugianto, Senin (20/08/07) Namun sayang, Agus Mugianto tidak dapat menyebutkan lebih detail keberadaan Sanusi sekarang. Dia mengaku terakhir kali berhubungan dengan Agus tahun 2004 yang lalu. "Terakhir saya jual motor padanya tahun 2004 lalu. Kabar terakhir yang saya dengar dia juga sudah ditangkap, tapi sekarang dimana, saya tidak tahu," lanjut Agus Mugianto.Agus Mugianto merupakan residivis ranmor yang telah 6 kali melakukan pencurian. Sialnya, setiap kali melakukan pencurian, dia selalu tertangkap. Dia juga telah sekali mendapatkan tembakan timah panas petugas. "Saya sudah lima kali dipenjara, dan satu kali ditembak di paha kanan saya," cerita Agus Mugianto. Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP. Purdiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan pengakuan tersangka. Namun untuk lebih jelasnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan tersangka."Benar ada mantan Bupati Blitar namanya Sanusi, tapi masa jabatan kapan saya tidak tahu. Untuk pengakuan itu, kita juga masih akan selidiki kebenaranya," kata Purdiyanto. Purdiyanto juga mengungkapkan, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemeberatan, dengan ancaman hukuman selama 10 tahun. (mar/mar)
Berita Terkait