Tak Ada Remisi Buat Napi Kasus Terorisme Basyir

Tak Ada Remisi Buat Napi Kasus Terorisme Basyir

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 15:57 WIB
Malang - Narapidana kasus terorisme Achmad Basyir tidak mendapat remisi atau pengurangan hukuman, meski 97 persen dari 992 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang mendapat remisi pada peringatan kemerdekaan ke 62 ini. Alasannya, karena terkendala masalah administrasi.Kepala Bidang Pembinaan LP Lowokaru Malang Sartono beralasan pihaknya belum mendapat amar putusan dari Pengadilan Negeri Malang. Namun, remisi bagi Basyir ini diusulkan pada tahap pertama sekaligus bersama 198 narapidana yang lain. Namun, berkas pengajuan dikembalikan Kantor Wilayah Pemasyarakatan karena berkasnya belum lengkap. "Ternyata malah Basyir sudah memiliki amar putusan pengadilan," terangnya. Untuk itu, setelah berkas lengkap akan kembali diajukan untuk mendapat remisi. Basyir mesih berpeluang mendaparkan remisi, setelah berkasnya dilengkapi. Remisi susulan ini, kata Sartono, akan diberikan setelah upacara kemerdekaan.Basyir disebut-sebut sebagai kordinator Jamaah Islamiah wilayah Jawa Timur, dia dituduh menyembunyikan pelaku tindak pidana terorisme Noordin M Top. Dia divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyembunyikan pelaku terorisme kelas wahid.Basyir melakukan dua kali pertemuan dengan Nordin M Top, yakni pada awal September 2005 di penginapan koperasi mahasiswa Unibraw dan pertengahan September 2005 di penginapan Kosabra. Pertemuan itu difasilitasi oleh pelaku terorisme Cholili yang bertindak sebagai penghubung antara Basyir dan Noordin M Top. Cholili selalu menjemput Basyir di Terminal Arjosari Malang dan mengantarnya menemui teroris yang paling dicari di Indonesia ini. (mar/mar)
Berita Terkait