200 Napi di Malang Bebas
Kamis, 16 Agu 2007 15:11 WIB
Malang - Sebanyak 198 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Lowokawru Malang akan menghirup udara kebebasan pada Jumat (17/8/2007) besok. Mereka mendapat remisi kebebasan pada peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-62.Mereka merupakan bagian dari 97 persen di antara 992 narapidana LP Lowokwaru Malang yang mendapat remisi atau pengurangan hukuman memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Mereka mendapatkan pengurangan hukuman, karena berbuat baik dan tidak pernah membuat keributan selama menjalani masa hukuman."Para narapidana itu mendapat remisi antara 1 bulan hingga 8 bulan," kata Christian Leihitu kepada wartawan di ruang kerjanya. Sedangkan narapidana yang mendapat potongan hukuman hinga 8 bulan adalah para pemuka narapidana yang memiliki kelakuan baik selama menjalani hukuman.Sedangkan, penghuni LP Wanita Kota Malang yang mendapatkan remisi sebanyak 202 narapidana. Dari sejumlah narapidana yang memperoleh remisi itu 23 di antaranya bebas setelah menerima potongan hukuman. Remisi tersebut akan diserahkan secara simbolis pada upacara hari kemerdekaan 17 Agustus 2007 besok di LP Lowokawaru Malang. Upacara hari kemerdekaan di dalam LP Lowokwaru ini akan dihadiri Walikota Malang, Peni Suparto.
(mar/mar)











































