Mantan Bupati Banyuwangi Dibui
Rabu, 15 Agu 2007 17:32 WIB
Banyuwangi - Mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi, Rabu (15/8/2007) sekitar pukul 13.00 WIB dijebloskan dalam Lapas Banyuwangi. Samsul dipenjara atas kasus dugaan penggelembungan biaya pembelian dok apung kapal sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2003.Saat itu Pemkab Banyuwangi bersama PT Domas Surabaya bekerja sama untuk pengadaan dok apung. Namun kenyataannya, dok apung yang dibeli dengan cara dengan dana dari pemkab sebesar 51 persen dan PT Domas 49 persen ini ternyata milik TNI AL. Dan barang bukti itu sudah diminta lagi oleh TNI AL di Surabaya.Selama berada dalam ruangan kasi pindana khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Samsul Hadi yang tengah mengenakan kemeja putih lengan panjang itu didampingi beberapa pengacaranya. Di luar kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, terlihat puluhan anggota Polres Banyuwangi sedang berjaga.Sementara itu, para pendukung setia ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa yang baru terpilih itu juga terlihat di halaman kantor kejari setempat. Saat di kirim ke lembaga pemasyarakatan Banyuwangi, mobil yang ditumpangi Samsul Hadi juga mendapat pengawalan ketat polisi.Namun, Samsul Hadi terlihat tegar sambil sesekali mengacungkan jempolnya ke wartawan yang sedang meliput. Bahkan, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur itu sempat mencium pipi isterinya, Erna Samsul Hadi.Pengacara Samsul Hadi, Krisna Mukti mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas kliennya. Upaya penangguhan penahanan pun masih belum terpikirkan.Kasus dugaan penggelembungan biaya untuk pembelian dok apung kapal senilai Rp 25 miliar lebih ini adalah kasus kedua yang harus dihadapi oleh Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jatim.Sebelumnya di tahun 2005, Samsul Hadi juga dijerat undang-undang anti korupsi karena sudah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai bupati. Dalam kasus penggelembungan dana pembelian 2 unit Kapal LCT Sritanjung.Pada saat itu, majelis hakim pengadilan negeri Banyuwangi memvonis 1 tahunpenjara dan denda ratusan juta rupiah. Namun saat itu, Samsul Hadi tidak sampai ditahan.
(fat/bdh)











































