Pengadaan Benih Jagung Senilai Rp 6 M Mangkrak

Pengadaan Benih Jagung Senilai Rp 6 M Mangkrak

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2007 08:36 WIB
Surabaya - Pengadaan benih jagung bersubsidi bagi ribuan petani di Kabupaten Kediri,terbuang sia-sia. Benih dengan nilai total mencapai Rp 6 miliar tersebut dianggap terlambat dalam penyalurannya, karena saat dibagikan, petani telah melaksanakan musim tanam. Bahkan saat ini, banyak petani memilih menjual kembali banih yang diterimanya.Sebelumnya ribuan petani yang tergabung dalam 681 kelompok tani di 24 kecamatan, direncanakan menerima bantuan benih bersubsidi tersebut. Namun akibat penyaluran yang terlambat, membuat petani kecewa. Mereka terpaksa membeli sendiri benih jagung dengan harga Rp 42.000 per 10 kilogram untuk musim tanam kali ini. "Bantuan itu percuma, sekarang musim tanam sudah selesai," kata Susilo, salah satu petani penerima benih di Desa Canggu, Kecamatan Pare. Susilo menambahkan saat ini banyak petani memilih menjual benih yang diterimanya. Langkah petani menjual kembali benih yang diterimanya, seakan menentang himbauan dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kediri, yang menyarankan agar benih yang terlambat kedatangannya tersebut dimanfaatkan pada musim tanam kedua, beberapa bulan mendatang. "Saya harapkan petani dapat memanfaatkan benih tersebut untuk musim tanam berikutnya," kata Prianto, Ketua KTNA Kabupaten Kediri, sat dihubungi lewat ponselnya.Yang ironis, harga jual benih tersebut sangat jauh merosot. Saat ini harga jualbenih jagung bersubsidi hanya senilai Rp 5.000 hingga Rp 10.000, untuk per 10 kilonya. Hal itu diungkapkan Susilo, petani yang juga memiliki kios pertanian. " Saya beli jagung subsidi tersebut dari teman-teman senilai Rp 10.000," lanjut Susilo. Hingga saat ini tidak diperoleh keterangan yang pasti mengenai penyebabketerlambatan penyaluran benih jagung bersubsidi tersebut. Kejanggalan dalam pengadaan benih jagung tersebut juga tampak dari tidak adanyaproses tender dalam pengadaanya. Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kediri menujuk langsung PT Pertani sebagai penyedia benih hibrida. Sejak 20 Juli 2007 hingga akhir September 2007 benih sudah harus didistribusikan.Dinas beralasan, tidak adanya proses tender dalam pengadaan benih telah sesuaidengan Keppres 80/2003 dan SE Bersama Menteri Pertanian, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan Kepala BPKP."Semua telah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Koessetyanti, Kepala Dinas Pertanian Panganan Pangan, Jumat (3/8/2007)Koessetyanti menambahkan, setelah melalui proses prakualifikasi dan evaluasi, ada 3 kandidat pemenang tender yang diunggulkan. "Dengan pertimbangan teknis dan biaya, kami tetapkan PT. Pertani sebagai penyedia benih," lanjut Koessetyanti. Sementara kalangan anggota DPRD Kabupaten Kediri mengaku mensinyalir adanyapermainan antara Dinas Pertanian dan perusahaan penyedia benih bersubsidi. Anggota komisi D DPRD Kabupaten Kediri, yang juga seorang petani, M. Isak, S.Ag, mengaku memiliki temuan yang kongkret mengenai dugaan permainan tersebut. "Saya menerima informasi dari konstituen, benih jagung tersebut sebagian dibeli kembali oleh perusahaan penyedia dengan harga Rp 20.000 per 10 kilogramnya," kata Iskak.Iskak menambahkan, jika dugaan itu benar, maka perusahaan masih memiliki keuntungan sebesar Rp 5.000 per 10 kilogramnya. Berdasarkan harga yang tertuang dalam rencana pengadaan benih, harga benih per 10 kilogramnya seharga Rp 25.000. (bdh/bdh)
Berita Terkait