Pemkab Jember Razia, Permen Berformalin Ditemukan
Selasa, 31 Jul 2007 13:15 WIB
Surabaya - Petugas dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Polres Jember merazia di sejumah toko makanan di Jember, Selasa (31/7/2007). Saat razia, ditemukan permen dan manisan yang mengandung formalin. Keduanya adalah permen White Rabbit di toko Kota Jaya dan manisan plum di Toko Indah, yang semuanya berada di Jalan Untung Suropati. BBPOM melarang peredaran enam jenis permen dan satu manisan plum karena mengandung formalin. Selain merazia permen berformalin, petugas juga merazia beberapa jenis kosmetika yang mengandung merkuri. Tetapi dalam razia yang dilakukan di 9 toko makanan di Jember, tidak ditemukan kosmetika tersebut.Dalam razia itu, Dinkes telah merazia sembilan toko. petugas mendapatkan 8 ons permen White Rabbit yang dilarang oleh BB POM di Toko Kota Jaya. Sedangkan dari toko Indah yang juga berada di jalan tersebut, petugas menemukan dua kilogram manisan plum."Permen dan manisan yang menurut BPOM mengandung formalin itu telah disita oleh pihak kepolisian," kata Yumarlis.Sedangkan di Matahari Departement Store, petugas tidak menemukan permen-permen tersebut. "Sebelumnya ada, tetapi karena dilarang akhirnya pihak Matahari mengembalikan permen itu ke distributor. Harus diakui permen seperti jenis White Rabbit itu memang digemari tua dan muda, tetapi ternyata itu berbahaya" kata Yumarlis.Sedangkan kosmetika yang masuk dalam daftar razia semuanya dari Cina. "Ada 11 merek yang diduga mengandung merkuri. Tetapi untuk saat ini kita fokus kan pada permen dulu, tetapi kalau kosmetika itu kita temukan tetap akan kita sita," kata Yumarlis. Tetapi hingga razia berakhir, petugas tidak menemukan kosmetika tersebut.
(mar/mar)











































