Permen Berformalin Dirazia, Tapi Tak Disita

Permen Berformalin Dirazia, Tapi Tak Disita

- detikNews
Senin, 30 Jul 2007 14:22 WIB
Kediri - Diberitakan tak tanggap bahaya formalin pada kandungan permen impor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri gerah. Dinas Pemasaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pun akhirnya melakukan operasi penertiban beredarnya permen yang diduga mengandung formalin, di beberapa swalayan. Namun sayang operasi tersebut terkesan hanya sekedar formalitas. Sebab meskipun menemui permen tanpa label di pasaran, petugas gabungan tidak mengambil tindakan apapun. Kejanggalan lain dalam operasi tersebut juga tampak pada sedikitnya jumlah swalayan yang dijadikan sasaran operasi. Dari sekian banyak pasar swalayan di Kabupaten Kediri, hanya 3 swalayan yang dioperasi.Dalam operasi singkat tersebut petugas gabungan sempat menemukan permen yang diedarkan di pasar swalayan tanpa dilengkapi label komposisi, tanggal kadaluwarsa, maupun produsennya. Namun petugas tidak mengambil tindakan apapun dari permen tersebut. Petugas beralasan, operasi kali ini hanya difokuskan pada pembinaan dan pemberitahuan larangan peredaran permen berformalin, tanpa ada perintah penarikan dari pasaran. "Kalau penarikan kita akan lakukan nanti menjelang lebaran, sekarang kami hanya fokus pada penyuluhan pada pedagang," kata Wasis, Kasi Metrologi Dinas Pemasaran Pemkab Kediri, Senin (29/07/07)Wasis juga mengatakan setelah dilakukan penyuluhan, para pedagang juga akan diberikan surat edaran dari Dinas Kesehatan mengenai daftar permen yang masuk daftar larangan edar, karena dianggap mengandung bahan pengawet mayat, formalin. Ketika ditanaya mengenai operasi ini terkesan hanya sekedar formalitas, Wasis menolaknya dengan tegas. Dia mengatakan hanya menjalankan instruksi dari atasanya."Saya hanya jalankan instruksi atasan, ini sudah direncanakan dan saya tidak berani mengurangi atau menambahinya," lanjut Wasis. (mar/mar)
Berita Terkait