Pasta Gigi Berformalin Asal Cina Ditarik di Madiun

Pasta Gigi Berformalin Asal Cina Ditarik di Madiun

- detikNews
Kamis, 26 Jul 2007 18:51 WIB
Madiun - Ratusan pasta gigi yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, akhirnya ditarik dari peredarannya pihak manajemen pasaraya Sri Ratu, jalan Pahlawan, Kota Madiun.Penarikan itu, dilakukan menyusul dugaan adanya kandungan formalin (diethiglukol) dalam produk pasta gigi bermerek "Maxam" ini merupakan produk buatan negara Cina. Langkah penarikan juga merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap konsumen.Manajer Swalayan Sri Ratu Andreas Nugroho W Kota Madiun, kegiatan penarikan produk pasta gigi tersebut dilakukan mulai pagi hari, saat swalayan baru buka."Kami baru saja menerima droping pasta gigi yang diimpor dari Cina itu, karena malam harinya terlanjur terpasang di rak swalayan. Maka pagi harinya langsung kami tarik lagi," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (26/7/2007).Menurutnya langkah tersebut, juga dilakukan menyusul gencarnya pemberitaan di berbagai media massa, khususnya mengenai kemungkinan adanya kandungan zat kimia formalin dan diethiglukol. Saat ini, kandungan zat kimia tersebut hanya ditemukan pada sejumlah produk asal negara Cina.Dikatakan dia, kedua zat kimia itu sangat berbahaya bagi manusia, karena daya rusaknya terhadap organ tubuh sangat cepat. Instruksi penarikan berasal dari kantor pusat kepada manajemen swalayan Sri Ratu di daerah-daerah. Instruksinya berupa penarikan terhadap produk pasta gigi "Maxam" yang diimpor langsung dari luar negeri.Ia menegaskan, khusus untuk produk pasta gigi "Maxam" yang diproduksi di dalam negeri tidak ikut ditarik dari pasaran. Alasannya, produk "Maxam" yang diproduksi di dalam negeri dinyatakan tidak mengandung formalin dan diethiglukol."Kami baru berani memajang lagi produk ini, setelah ada instruksi dari BP POM dan Dinas Perdagangan setempat," ungkapnya, serius.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Madiun Watiru mengaku pihaknya belum mendapatkan instruksi apapun mengenai langkah penarikan produk yang mengandung zat berbahaya itu. Sehingga, belum berani melakukan razia dan bentuk penarikan lainnya."Kami akan terjunkan staf khusus, untuk meneliti kandungan zat kimia berbahaya di sejumlah produk buatan dalam dan luar negeri dalam waktu dekat," jelasnya.Diakui dia, sampai saai ini pihaknya sedang menyusun daftar zat kimia berbahaya yang biasa ditemukan di dalam produk makanan maupun non makanan. "Kalau dalam pemantauan nanti, kami menemukan ada produk berbahaya atau tidak terdaftar di Departemen Kesehatan (Depkes)dan Departemen terkait. Maka produk itu, bisa langsung disita dan ditarik dari peredaran," tandas Watiru. (mar/mar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.