Duitnya Nyantol di Askes
5 Dirut RS & DPRD Jatim Temui DPR
Kamis, 19 Jul 2007 16:33 WIB
Madiun - Lima pimpinan rumah sakit milik pemerintah di Jawa Timur bersama dengan Komisi E DPRD Jatim akan menemui DPR. Mereka akan mengadukan persoalan belum dibayarnya klaim RS itu oleh PT Askes.Demikian dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Soedono Kota Madiun dr Achmad Thamrin, kepada wartawan, Kamis (19/7/2007).Dia meminta agar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 417 tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, perlu dibatalkan maupun dikaji ulang.Sebab, peraturan tersebut diberlakukan dalam pertengahan tahun anggaran sangat tidak tepat. "Masalahnya, dapat mempengaruhi kondisi keuangan hingga pelayanan kepada pasien," jelasnya. Menurutnya, peraturan itu memuat subsidi obat untuk masyarakat miskin dihapus. Karena keadaan itu, membuat imej rumah sakit hanya untuk kalangan terbatas. Kesan lain, pelayanan kesehatan hanya diperuntukan masyarakat mampu. Sedangkan masyarakat miskin, tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan sampai obat secara maksimal. Jalan keluarnya, perlu dihapuskan atau dibatalkan."Kami sepakat dengan pendapat kalangan Komisi E DPRD Jatim, menilai peraturan itu tidak berpihak kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin. Sebagai langkah nyata, saya bersama 4 pimpinan rumah sakit milik propinsi, Komisi E DPRD Jatim dan lainnya besok ke Jakarta," ujar dr Achmad Thamrin.Ia menyatakan ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi IX DPR-RI dan Menteri Kesehatan (Menkes), guna menyampaikan permasalahan menyangkut keluarnya peraturan itu.Hal lain, menyangkut keterlambatan pembayaran klaim PT Askes berasal dari pembelian obat dan pelayanan jasa medik bagi pasien masyarakat miskin. Berdasarkan data per 18 Juli lalu, klaim RSUP dr Soedono masih nyantol di PT Askes mencapai Rp 11 miliar lebih."Maaf, saya secara rinci tidak hafal. Untuk menutupi pembayaran obat dan jasa medik itu, dana dipakai dari Yayasan Korpri milik RSUP dr Soedhono. Tapi, kondisi seperti ini agaknya tidak bakal berlangsung lama," paparnya.Pasalnya, dana dimiliki yayasan juga terbatas dan makin menipis. Jika dalam waktu dekat ini, klaim dari PT Askes tidak segera cair dapat mempengaruhi kegiatan operasional."Akibat lain, dana yayasan dipakai untuk membayar keperluan lain, tunjangan intensif selama 3-4 bulan bagi karyawan tidak dapat dibayarkan," tandasnya
(mar/mar)











































