Minarak Lapindo Bayar Rp 8 Miliar ke Korban Lumpur

Minarak Lapindo Bayar Rp 8 Miliar ke Korban Lumpur

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 18:36 WIB
Surabaya - PT Minarak Lapindo Jaya membayar Rp 8 miliar bagi warga korban lumpur Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin. Uang sebesar ini sebagai uang muka 20 % pembayaran halaman dan bangunan milik warga.Transaksi jual beli ini dilakukan terhadap 39 lahan pekarangan letter C dan Petok D dengan luas 9.757 meter persegi. Sedangkan 182 orang warga dari Perum TAS I yang mempunyai sertifikat juga menerima uang muka 20 % dan luas tanahnya 13.820 meter persegi.Direktur Operasi Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Bambang Prasetyo Widodo mengatakan, pihaknya akan mempercepatkan proses jual beli asal semua syaratyang ditetapkan terpenuhi."Lahan baik bersertifikat maupun non sertifikat dalam bentuk Petok D dan leter C, kalau memang aspek legalitasnya terpenuhi akan lolos verifikasi," kata Bambang, Selasa (17/7/2007).Wiwid panggilan akrabnya menambahkan transaksi jual beli dengan warga korban dilakukan hingga pukul 01.00 WIB. Dan siangnya mereka kembali melakukan transaksi pada 221 tanah milik warga korban lumpur.Sebelumnya, Minarak Lapindo juga melakukan pembayaran uang muka 20% pada 131 warga korban lumpur, yang terdiri dari 78 Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I (Perum TAS I), 3 warga dari Desa Kedungbendo, dan 50 warga Desa Kedungbendo yang status kepemilikannya menggunakan letter C. (wln/mar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait