Dana Pemkab Situbondo di BNI Bobol Rp 45 M

Dana Pemkab Situbondo di BNI Bobol Rp 45 M

- detikNews
Sabtu, 14 Jul 2007 16:36 WIB
Situbondo - Pemkab Situbondo Jawa Timur diguncang raibnya dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 45,750 miliar yang disimpan di BNI 1946 Cabang Situbondo. Hilangnya dana kas daerah di rekening pemkab itu diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat elit pemkab dan mantan pimpinan bank.Untuk mengusut kasus raibnya dana Silpa itulah,Komisi B DPRD Situbondo,Sabtu (14/7/2007) 'mengadili' Kabag Keuangan Pemkab Situbondo, Drs I Nengah Suarnata. Sekitar 2 jam, I Nengah dicecar oleh anggota Komisi B yang menggelar acara dengar pendatapat secara tertutup."Dana Silpa sebesar Rp 45,750 miliar itu tidak mungkin bisa ditarik dari rekening pemkab tanpa adanya keterlibatan oknum pejabat. Karena prosedur pencairannya harus ada SPMU (surat perintah mencairkan uang) yang dikeluarkan Pemkab Situbondo. Kalau tidak ada SPMU, mana mungkin bisa ditarik dari rekening pemkab," tandas Ketua Komisi B DPRD Situbondo HA Zainurahman, usai hearing kepada detiksurabaya.com.Pihaknya mengaku sangat kaget saat mendengar informasi bahwa raibnya uangmilik rakyat sebesar Rp 45,750 miliar di BNI itu diduga kuat melibatkan DS, mantan pimpinan BNI Cabang Situbondo yang telah pindah tugas ke Banjarmasin.Menyeruaknya kasus yang kini juga ditangani intensif oleh Polres Situbondo itu diketahui akhir Mei 2007 lalu, setelah terungkap adanya selisih saldo dengan bulan April 2007. Padahal sebelumnya total dana Silpa adalah sebesar Rp 104 miliar, masing-masing didepositokan di BNI 1946 dan ngendon dalam bentuk giro di Bank Jatim Cabang Situbondo."Munculnya selisih saldo antara bulan April dan Mei 2007 sebesar Rp 45,750 miliar inilah yang telah kami laporkan ke Polres. Kami juga belum tahu siapa dan pihak mana yang paling bertanggungjawab atas bobolnya dana Silpa ini," jelas I Nengah Suarnata, saat dicegat usai acara hearing bersama Komisi B DPRD Situbondo. (fat/nrl)
Berita Terkait