96 Pasangan Kumpul Kebo Nikah Massal di Madiun

96 Pasangan Kumpul Kebo Nikah Massal di Madiun

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 16:55 WIB
Madiun - Keceriaan nampak pada wajah masing-masing pasangan pengatin ketika menunggu ijab kabul penghulu di Pendopo Graha Muda Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun. Mereka ikut dalam nikah massal yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)-nya Pemkab Madiun yang ke-439.Dalam kegiatan itu, sebanyak 96 pasangan pengantin dari 15 kecamatan wilayah Pemkab Madiun. Terbanyak dari Kecamatan Kare yakni 56 pasangan pengantin.Usia termuda dari pasangan pengantin asal Kelurahan Mungut, Kecamatan Wungu, yaitu antara Agus Sugiyanto (25)-Maryati (23). Pasangan tertua yaitu Setra Sakat (80)-Rumi (50) warga Desa Bodak, Kecamatan Kare. "Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Madiun pada warga kurang mampu terutama biaya nikah yang dinilainya relatif mahal. Selain itu, juga menghindari hubungan intim (kumpul kebo), namun tidak disertai nikah yang sah," ujar Drs. Soedjoko, Plt Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) Kabupaten Madiun kepada wartawan, Rabu (11/7/2007).Ia menambahkan, dengan pernikahan massal ini-harapan pemerintah di tahun-tahun mendatang tidak ada lagi yang namanya hubungan kumpul kebo. Sebab, hubungan itu selain dilarang agama juga di larang negara. "Targetnya, tahun mendatang tidak lagi ada pasangan kumpul kebo. Rencananya, pemerintah akan melakukan mendataan atau selektif setiap pasangan wajib didata oleh ketua RT dan ditindalanjuti hingga kantor desa/keluarahan. Agar pendataan itu, di catat dalam arsip dinas catatan sil (capil) sini," ungkapnya. (mar/mar)
Berita Terkait