Tuntut Wabup Bebas, Ribuan Santri Serbu PN Nganjuk
Senin, 09 Jul 2007 16:59 WIB
Nganjuk -
Ribuan santri dari 3 Pondok Pesantren (Ponpes) di Nganjuk menyerbu kantor Pengadilan Negeri di Jalan Dermoyo. Mereka berasal dari Pompes, Izhar, Subulul Huda, dan Gedangsari PrambonKedatangan para santri ini menuntut agar Wakil Bupati Nganjuk Djaelani Iskak yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri tersandung kasus korupsi APBD Nganjuk 1999 hingga 2004 sebesar Rp 3,7 milyar dibebaskan.Para pengunjuk rasa yang membentangkan spanduk bertuliskan 'Kyai dan Santri Nganjuk Bersatu Bebaskan Djaelani Iskak', setiba di pengadilan, langsung melakukan istighosah dan orasi. Beberapa perwakilan kyai dan santri pun berusaha menemui kepala Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk."Semua akan diputuskan dalam sidang esok hari, apakah dibebaskan atau dijadikan tahanan kota," kata Kabul Irianto, Kabag Humas PN Nganjuk saat menemui beberapa perwakilan pengunjuk rasa, Senin, (9/7/2007).Massa pun mengancam akan mendatangi pengadilan dengan jumlah yang lebih banyak, bila Djaelani tidak dibebaskan."Kami akan datang dengan santri yang lebih banyak, jika Bapak Djaelani tidak dibebaskan," jelas koordinator aksi, Masrukin.Bahkan, para Kyai Nganjuk melakukan aksi pasang badan dan bersedia menjadi penjamin atas permintaan pembebasan Djaelani Iskak. "Saya dan 160 Kyai lainya di Nganjuk, siap menjadi jaminan apabila Bapak Djaelani melarikan diri dalam proses persidangan," kata KH Ali Murtadhlo, pengasuh Ponpes Gedangsari Prambon Nganjuk.Setelah melakukan aksi di PN Nganjuk, rombongan meneruskan aksinya di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Massa pun melakukan istighosah dan orasi dan langsung membubarkan diri dengan tertib. Dalam aksi ini, sekitar 250 aparat dari kepolisian dari Polres Nganjuk turut berjaga.
(fat/bdh)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































