AWARI Minta Diknas Mengubah Kurikulum Pendidikan Komputer
Senin, 09 Jul 2007 16:40 WIB
Malang - Ketua umum Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) M Irwin Day mendesak Dinas Pendidikan untuk mengubah kurikulum pendidikan komputer di sekolah. sebab, selama ini program yang diajarkan di sekolah hanya menggunakan program milik vendor tertentu yang harganya sangat mahal.Akibatnya, masyarakat hanya bergantung pada salah satu vendor software erkemukadunia. Padahal, banyak aplikasi lain yang lebih murah dan bahkan gratis. Dari sisi fungsi dan kehandalanya juga tak kalah dengan keluaran vendor terkemuka. "Bisa diajarkan open source software (OSS) yang bebas digunakan," katanya kepada wartawan saat menyusun modul pendirian warnet di Hotel Regent Park, Senin (9/7/2007).Dia meminta Dinas Pendidikan untuk memasukkan penggunaan OSS dalam kurikulumpendidikan sekolah. Pengaruh penggunaan OSS, kata Irwin, sangat besar sebab bila diajarkan sekarang maka di masa mendatang akan menghemat pengeluaran biaya besar untuk membeli software berlisensi. "Kita akan harus melepas ketergantungan dengan program aplikasi tertentu, supaya tidak memberatkan keuangan negara," jelasnya. Melepas ketergantungan dari software tertentu hanya mebutuhkan waktu setahun, bila dilakukan secara konsisten dan didukung kebijakan dari pemerintah. "Selama ini masyarakat familiar dengan program aplikasi tertentu dan tidak pernah menggunakan program aplikasi yang lain," tuturnya.Terkait penertiban software ilegal di sejumlah warnet, Irwan meminta aparatkepolisian tidak asal menutup usaha warnet yang menggunakan software ilegal, sebab tidak semua pengusaha warnet memahami bila usaha yang dilakukannya itu melanggar hukum. Dia meminta agar dilakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi dan pemberian peringatan terlebih dahulu. "Secara hukum langkah polisi benar, karena didasarkan undang-undang HaKI (hak atas kekayaan intelektual)," ujarnya. Polisi juga harus melihat bukan hanya sekedar menegakkan aturan hukum, tetapi juga banyak tenaga kerja yang bergantung pada usaha warnet. Selain itu, razia itu secara tidak langsung merampas kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi."Kita bukan seperti penjual narkoba yang harus dipenjarakan karena merusak generasi bangsa. Pengusaha warnet hanya menjadi korban," tegasnya. Irwin menjelaskan, pertimbangan pengusaha warnet menggunakan software bajakan karena harga softwar berlisensi mencapai US$ 150 per program aplikasi. Sedangkan, bila menggunakan OSS masyarakat pengguna tidak familiar dan menolak menggunakan program aplikasi tersebut.Pasca penertiban software bajakan di Malang, kini usaha warnet mulai sepi danditinggalkan pengunjung. Akibatnya, banyak usaha warnet yang terpasa gulung tikar karena usahanya bangkrut. Kenyataan ini mengancam usaha warnet di Kota Malang.
(bdh/bdh)











































