Bermodalkan Proposal Masjid, Heri Tipu Sejumlah Pejabat

Bermodalkan Proposal Masjid, Heri Tipu Sejumlah Pejabat

- detikNews
Kamis, 05 Jul 2007 10:30 WIB
Pacitan - Ulah M Heri Siswanto (25) sungguh tidak layak ditiru. Mantan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pacitan itu nekat melakukan penipuan berkedok permintaan sumbangan. Tidak tanggung-tanggung, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pacitan menjadi korban aksi nekatnyanya. Ini diketahui dari daftar donatur yang dibawa tersangka. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengedarkan proposal pembangunan masjid dengan mencatut lembaga pondok pesantren Al Fattah, Kikil, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Bahkan sejak mulai beraksi pada awal bulan Mei lalu, tersangka berhasil meraup uang sedikitnya dua puluh juta rupiah. "Uang hasil pengumpulan itu sementara masih saya pakai", aku tersangka Heri kepada detiksurabaya.com, Kamis (05/07/2007). Penangkapan tersangka cukup dramatis. Sebelumnya, tersangka mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan proposal kepada orang nomor satu di Pacitan itu. Kejanggalan baru diketahui setelah staf pribadi bupati melakukan verifikasi terhadap proposal tersebut. Dalam surat tugas yang seolah-olah dibuat pihak pondok, tertera tanda tangan pimpinan pondok KH. Burhanuddin, lengkap dengan stempel. Tapi anehnya, foto yang terpampang adalah milik tersangka. Apalagi saat dikonfirmasi, pihak pondok mengaku tidak mengenal tersangka. Tersangka akhirnya diamankan saat menunggu pencairan bantuan di pendopo kabupaten Pacitan, Kamis pagi (05/07/2007). "Kejadian ini sangat melecehkan nama pondok. Kami menyerahkan proses hukumnya kepada polisi," tegas Sutrisno, SH, pengasuh pondok yang langsung datang ke TKP. Pimpinan pondok sendiri sedang sakit. Hingga berita ini diturunkan tersangka masih diperiksa intensif di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Rencananya, tersangka akan diserahkan ke Mapolsekta Pacitan untuk diproses. (mar/mar)
Berita Terkait