Batu Karang di Cagar Alam Pulau Sempu Dijarah Besar-besaran

Batu Karang di Cagar Alam Pulau Sempu Dijarah Besar-besaran

- detikNews
Rabu, 04 Jul 2007 16:50 WIB
Malang - Batu karang di Cagar Alam Pulau Sempu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang mulai dijarah pencuri. Penjarahan batu karang ini dilakukan secara besar-besaran. Hampir setiap sepekan sebanyak 3 hingga 5 kapal mengangkut batu karang ke luar daerah.Praktek pencurian batu karang ini ditemukan secara tidak sengaja oleh anggota ProFauna Indonesia saat melakukan pengamatan burung di kawasan Pulau Sempu. "Bila pengambilan batu karang secara ilegal ini tetap dibiarkan maka dikhawatirkan akan merusak kelestarian Pulau Sempu," kata Rosek Nursahid, direkur ProFauna Indonesia di kantornya Jalan Candi Kota Malang, Rabu (4/7/2007).Rosek mendesak Badan Konservasi Sumber Daya Alam yang bertugas menjaga kelestarian cagar alam Pulau Sempu untuk mengusut pencurian batu karang. "Pencurian batu karang di Pulau Sempu harus segera dihentikan. Petugas harus menindak tegas pelaku penjarahan batu karang itu," tegasnya.Dia menilai penawasan dan pengamanan caar alam Pulau Sempu sangat lemah, buktinya penjarah batu karang secara leluasa menguras batu karang yang berada di daerah Pulau Sempu. ProFauna berharap Departemen Kehutanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memperhatikan dan melindungi kelestarian ekosistem cagar alam Pulau Sempu yang masih tersisa. "Sejauh ini siapapun dengan mudah bisa masuk ke dalam kawasan yang dilindungi ini," jelasnya. Kawasan cagar alam seluas 877 hektar ini, ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan SK. GB No. 46 Stbl. 1928 No. 69 tahun 1928. Pulau Sempu ditetapkan sebagai cagar alam karena mempunyai keunikan alam dan kekayaan hayati yang tinggi. Ekosistem di Pulau Sempu sangat lengkap yakni berupa hutan bakau, hutan pantai, hutan hujan dataran rendah, dan danau. Sesuai status Pulau Sempu sebagai cagar alam yang diatur dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan aktivitas yang diizinkan terbatas berupa kegiatan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. "Sehingga, pengambilan batu karang adalah kegiatan yang tidak diijinkan di kawasan cagar alam, sebab dikhawatirkan akan mengubah keutuhan dan keaslian cagar alam," ujarnya.Berdasarkan pengamatan intensif ProFauna, di Pulau Sempu diketahui lebih dari 80 spesies burung yang tinggal di Pulau yag terletak di selatan wilayah Kabupaten Malang. Spesies burung yang mendiami Pulau Sempu adalah jenis burung langka dan dilindungi seperti Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), Elang Hitam (Ictinaetus malayanesis), dan Rangkong Badak (Buceros rhinoceros). Selain itu, juga menjadi habitat Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), kini keberadaan satwa jenis ini semakin langka. (mar/mar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait