RS di Kediri Tolak Pasien Miskin
Senin, 02 Jul 2007 20:19 WIB
Jakarta - Gara-gara banyak yang nyamar sebagai orang tidak mampu, rumah sakit di Kediri menolak melayani pasien miskin.Kasubdin Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Budi Santoso mengatakan, dirinya baru saja menerima pengaduan dari salah seorang warga tidak mampu yang mengaku ditolak berobat ke RSUD Gambiran. Alasannya, pemerintah sudah tidak mengakui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan."Kami baru saja dilapori seorang warga tidak mampu yang ditolak saat berobat ke Gambiran. Ini akibat tidak berlakunya lagi SKTM dari kelurahan," ujar Budi kepada wartawan di Kantor Dinkes Kabupaten Kediri, Senin (2/7/2007).Budi menjelaskan, sejak tanggal 1 Juli 2007, pemerintah memang tidak lagi mengakui keabsahan SKTM yang dikeluarkan kelurahan. Pasalnya, selama ini banyak sekali "sadikin" (saat miskin jadi sakit) yang memanfaatkan SKTM dari kelurahan untuk berobat gratis. Akibatnya, rumah sakit menjadi kewalahan untuk menangani dan memberikan obat murah.Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Suliani Suwadji. Menurutnya, dari 1,4 juta warga Kabupaten Kediri, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 355 ribu kepala keluarga (KK) yang tidak mampu. Dalam perkembangannya, jumlah masyarakat yang berobat ke rumah sakit pemerintah dari jalur JPS lebih besar dari itu. Mereka ramai-ramai memanfaatkan SKTM yang dikeluarkan dari kelurahan setempat."Kami tidak sanggup lagi melayani pasien yang membawa surat pengantar, 70 persen lebih pasien di RSUD Pare Kediri adalah orang miskin. Setiap bulan dana kami untuk mereka mencapai Rp 250 juta," jelas Suliani.Karena itu, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan, mulai tanggal 1 Juli 2007 ini, rumah sakit pemerintah tidak lagi menerima pasien yang memabawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Mereka hanya akan melayani pasien miskin yang terdaftar oleh BPS setempat.
(mar/mar)











































