75 Persen Software Pemkab Malang Ilegal
Senin, 25 Jun 2007 09:43 WIB
Malang - Meski pemerintah telah menyatakan perang terhadap penggunaan software ilegal, ternyata hingga kini kesadaran penggunaan software asli masih rendah, buktinya tidak semua institusi pemerintah menggunakan software asli. Pemkab Malang contohnya, tidak semua personal computer (PC) yang ada ditiap dinas pemerintahan menggunakan software asli. Kepala Kantor Pusat Data Elektronik Kabupaten Malang Nasri mengakui, harga mahal software komputer menjadi salah satu kendala penggunaan softeware asli di isntasnsi pemerintahan.Namun, dia menyatakan akan menerapkan penggunaan software berlisensi secara bertahap. Dia mentargetkan, pertengahan tahun 2007 sebanyak 25 persen seluruh PC di lingkungan Pemkab Malang menggunakan software asli. "Selama 2006, dana belanja software komputer sebesar Rp 293 juta. Kita masih belum mampu menganggarkan pengadaan software asli di semua PC. Karena harga software asli untuk satu PC sama harganya dengan satu PC," jelas Nasri saat ditemui detiksurabaya.com di kantornya Jl. Merdeka Timur Kota Malang, Senin (24/6/2007). Dia menjelaskan, sebagian besar software di Pemkab Malang menggunakan software produk microsoft. Selanjutnya, untuk mengurangi ketergantungan penggunaan software serta penggunaan software asli, kini Pemkab Malang mulai menjajaki penggunaan software produk LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang bernama Igos (Indonesian Go Opening Source). Software ini bisa diakses secara gratis dan diluncurkan Kementerian Negara Riset dan Teknologi pada 2006 lalu. Kini, Pemkab telah membentuk desk khusus untuk menangani penggunaan software Igos serta mengkaji kehandalan produk anak negeri ini. Tim ini juga bekerja mensosialisasikan produk Igos kepada seluruh karyawan Pemkab Malang. Alasannya, sejauh ini unit kerja di Pemkab Malang lebih akrab menggunakan software produk microsoft.
(bdh/bdh)











































