Pengusaha Komputer Ancam Gugat Polisi Yang Main Sita

Pengusaha Komputer Ancam Gugat Polisi Yang Main Sita

- detikNews
Sabtu, 23 Jun 2007 18:11 WIB
Kediri - Rencana Business Software Alliance (BSA) dan Polda Jatim yang akan melakukan razia software bajakan mendapat penolakan keras dari Asosiasi Pengusaha Komputer (Apkom) Kediri. Mereka mengancam akan mengajukan gugatan hukum karena terbukti melakukan razia di luar batas."Secara kelembagaan kami akan mengajukan gugatan jika ada petugas yang melakukan penyitaan komputer di tempat usaha," ujar Bagus saat dihubungi detiksurabaya,Sabtu (23/6/2007).Karena itu, Apkomindo yang memiliki 190 anggota yang terdiri dari para pengusaha di bidang komputer, sudah memberikan pemahaman hukum dan mekanisme penyitaan oleh petugas. Bahkan mereka siap menyewa pengacara dengan tuduhan mengambil barang orang lain tanpa izin yang nekat melakukan penyitaan.Akibat rencana razia ini, Apkomindo mengklaim terjadi penurunan omzet para pengusaha hingga 60 persen. Pasalnya, dari 190 anggota mereka, hanya sedikit yang mampu membeli software asli seharga jutaan rupiah.Selain itu, Bagus juga mendesak kepada pemerintah untuk bisa merevisi UU Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) No 19 tahun 2002, yang mengatur masa hak paten hingga 50 tahun. Seharusnya, masa paten tersebut hanya 5 tahun, agar memberi kemudahan kepada masyarakat menggunakan hasil intelektual dengan murah.Apalagi kondisi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini masih belum mampu untuk mengakses teknologi berbiayai tinggi. "Kalau akses teknologi sudah mahal, bagaimana masyarakat kita bisa cerdas. Apalagi di Amerika sendiri masa hak paten hanya 5 tahun," tegas Bagus.Namun jika nantinya BSA benar-benar akan melakukan razia, mereka diminta tidak bersikap diskriminatif terhadap lembaga kepolisian dan pemerintahan yang diduga juga menggunakan software bajakan. Hal senada juga disampaikan para pengelola warnet Muji Harjito, salah seorang pemilik warnet di Jl Ahmad Yani Kediri meminta kepada pihak BSA untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu sebelum melakukan razia. Selama ini ia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Microsoft terkait penggunaan software tersebut."Selama ini tidak ada sosialisasi yang dilakukan secara langsung oleh Microsoft. Tahu-tahu ada rencana razia seperti ini," ujarnya.Lebih lanjut Muji berharap, pihak BSA untuk memberikan solusi berupa penawaran penggunaan software. Jika pengusaha tidak mampu membeli yang asli, mereka diberi pilihan menggunakan software lain yang gratis seperti Linux.Penggunaan Linux itu sendiri menurut Jito, cukup merepotkan pemilik warnet. Pasalnya, dia harus membiasakan para operator komputer dan memberikan petunjuk kepada setiap pemakai (user) dengan sabar. Sebab hingga kini masih jarang masyarakat yang terbiasa menggunakan software tersebut. (bdh/bdh)
Berita Terkait