Pelaku Bisnis Software Ilegal di Kota Brem Tiarap

Pelaku Bisnis Software Ilegal di Kota Brem Tiarap

- detikNews
Sabtu, 23 Jun 2007 17:48 WIB
Madiun - Kalangan pelaku bisnis komputer di Madiun, dibuat tidak berdaya setelah adanya edaran maklumat dari Polda Jatim 3 Maret 2007 lalu tentang upaya memaksimalkan penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta produk piranti lunak. Akibatnya, penjualan software di kota brem ini mengalami penurunan drastis."Sebelum adanya maklumat Polda, penjualan komputer di Madiun normal. Pada musim masuk sekolah bisa meningkat hingga 60 persen. Begitu pula penjualan software turun dratis," kata Arif Susanto, karyawan CV Pratama Computindo, saat ditemui detiksurabaya.com di jalan Kalimantan, Madiun, Sabtu (23/6/2007).Menurutnya, meski program Microsoft Windows Vitsa Original harganya sangat terjangkau sekitar Rp 399 ribu dan Turion Windows Vista Original Rp 299 ribu, namun program ini nyaris tidak dipergunakan oleh konsumennya."Padahal tidak ada bedanya dengan program software yang bajakan itu," ujar Arif.Ia menambahkan, penggunaan software di Madiun saat ini banyak dijumpai di kalangan warung internet mapun di kantor instansi pemerintahan dan swasta. "Dua program asli Turion Windows Vista Original dan Microsoft Windows Vista Original, baru 30 persen dipakai masyarakat Madiun," ungkapnya.Akibat maklumat yang dikeluarkan Polda, membuat penjual komputer maupun penggunaan software di Madiun saat ini mengalami penurunan sangat drastis. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait