Baru Sehari 'Bebas', Bupati Magetan Dijebloskan Lagi
Rabu, 06 Jun 2007 12:48 WIB
Jakarta - Baru sehari terbebas dari pengabnya jeruji besi. Namun kini, Bupati Magetan Saleh Mulyono harus merasakan kembali dinginnya lantai penjara. Kejati Jatim memerintahkan agar Saleh kembali ke Lapas Magetan.Saleh saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman, Jalan S Parman, Magetan. Namun tersangka kasus korupsi ini pada sore ini harus kembali ke Lapas.Rencana pemulangan Saleh ke Lapas Magetan, berdasarkan perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, bahwa batas waktu rawat inap Saleh hanya dua hari. "Sesuai dengan surat ijin yang dikeluarkan Kajati Jatim, tersangka sudah bisa dipulangkan di Lapas Magetan. Meskipun dokter yang menanganinya belum ada penjelasan apakah pasien sudah bisa meninggalkan rumah sakit atau belum," ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan, Tri Margono kepada wartawan, Rabu (6/6/2007).Tri mengatakan, jika Saleh belum dinyatakan sembuh oleh dokter, maka pihak keluarga atau kuasa hukumnya bisa mengajukan surat ijin pembantaran. Pembantaran adalah tersangka tetap dirawat namun masa tahanannya tidak akan dikurangi selama menjalani perawatan.Namun, kata Tri, Kejati Jatim kemungkinan tidak akan menyetujui permohonan itu. Masalahnya, status pasien yang sedang berpekara kemudian sakit, maka proses pemeriksaannya tidak lagi dilakukan oleh dokter yang sebelumnya menanggani. "Tapi, boleh dilakukan pemeriksaan oleh dokter independen," jelas Tri.Informasi yang diperoleh detiksurabaya.com kuasa hukum Saleh, Ahmat Rifa'i telah melayangkan surat ijin pembantaran kepada Kejati Jatim. Namun Kejati Jatim, hanya memberi izin kepada Saleh untuk dirawat selama dua hari.
(fat/mar)











































