Gara-gara Mobil, Mantan Kadishutbun Blitar Ditahan

Gara-gara Mobil, Mantan Kadishutbun Blitar Ditahan

- detikNews
Selasa, 05 Jun 2007 16:56 WIB
Blitar - Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Blitar, Ir Rachmadi dijebloskan ke tahanan. Dia dituding setelah menggelapkan pembayaran mobil sewaan senilai Rp 30 juta. Penangkapan terhadap Rachmadi ini dilakukan Satuan Reskrim Polres Blitar setelah polisi mendapat laporan dari Sunarko, warga Desa Sumberejo Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar selaku pemilik mobil.Kasat Reskrim Polres Blitar, Iptu Lahuri mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, Sunarko mengaku telah ditipu oleh Rachmadi yang tak kunjung membayar uang sewa mobil jenis Toyota Kijang selama 3 bulan senilai Rp 30 juta. Peristiwa itu sendiri berawal saat keduanya sepakat melakukan perjanjian sewa mobil seharga Rp 10 juta per bulan. Karena yang menyewa adalah PNS dan mantan Kepala Dishutbun di Pemkab Blitar, Sunarko tidak menaruh curiga meski Rachmadi menyanggupi pembayaran dalam bulan berjalan. "Setelah memasuki bulan ketiga Rachmadi tidak kunjung melunasi pembayarannya, korban melapor kepada kami," jelas Lahuri kepada detiksurabaya di Mapolres Blitar, Selasa (5/6/2007).Atas laporan itulah, polisi kemudian melayangkan surat panggilan kepada Rachmadi. Sayangnya, surat panggilan dari Polres Blitar sebanyak 2 kali tidak dihiraukan sama sekali oleh Rachmadi. Bahkan ia menghilang dari rumahnya. Melihat gelagat yang tidak baik, Polres Blitar kemudian melakukan koordinasi dengan 22 jajaran Polsek untuk melacak keberadaan Rachmadi. Setelah ditunggu selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil menangkap Rachmadi saat hendak pulang ke rumahnya. (mar/mar)
Berita Terkait