Diduga Sarang Narkoba, Lapas Kediri Diobok-obok Polisi
Sabtu, 02 Jun 2007 14:30 WIB
Kediri -
Diduga menjadi sarang peredaran narkoba, petugas gabungan merazia Lapas Kelas II/A Kediri, Sabtu (2/6/2007). Sedikitnya 120 personel polisi dikerahkan dalam razia mendadak itu.Dengan dilengkapi senjata lengkap, petugas memeriksa satu per satu kamar tahanan yang dihuni lebih dari 700 narapidana. Sayangnya, petugas melarang wartawan untuk ikut dalam razia tersebut dengan alasan keamanan. Bahkan petugas Lapas Kediri menutup rapat-rapat pintu gerbang tahanan dan tidak memperbolehkan wartawan mendekati areal lapas. Kasi Pembinaan Lapas Kelas II/A Kediri, Rahmad mengaku hanya diperintahkan Kalapas, Agus Djoko Sardono untuk melarang wartawan mengikuti razia. Ia sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak mengingat hal ini sudah menjadi prosedur tetap. "Mohon maaf kami tidak bisa mengijinkan rekan-rekan wartawan masuk ke dalam lapas. Ini perintah dari Kalapas," ujar Rahmad yang biasanya bersikap terbuka kepada wartawan di depan pintu Lapas yang terletak di Jl Jaksa Agung Suprapto Kediri. Ia juga menampik dugaan adanya keterlibatan petugas lapas dalam peredaran narkoba terkait sikap ini. Menurutnya kasus penangkapan seorang kurir narkoba dan dua napi yang mengedarka narkoba di dalam lapas beberapa waktu lalu sama sekali tidak melibatkan petugas. "Tolong jangan salah mengerti, ini hanya prosedur saja. Tidak ada keterlibatan petugas kami sehingga harus tertutup seperti ini," kilahnya. Setelah melakukan razia selama 2 jam lebih, seluruh anggota Polresta Kediri langsung meninggalkan lapas. Kabag Bina Mitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem mengatakan tidak ada penemuan narkoba dalam razia kali ini. Petugas hanya menyita sejumlah barang berbahaya seperti silet, gunting, dan tang dari tangan napi. "Sementara ini bersih tidak ada narkoba, hanya barang-barang ini yang kami sita," ujar Abraham sambil menunjukkan benda-benda tersebut. Untuk mencegah terulangnya kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan napi beberapa waktu lalu, petugas akan melakukan razia dua minggu sekali. Dia juga berjanji akan menindak dan menangkap siapapun, termasuk sipir yang diketahui terlibat dalam peredaran ini.
(mar/mar)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































