Status 13 Marinir Masih Saksi

Status 13 Marinir Masih Saksi

- detikNews
Kamis, 31 Mei 2007 12:59 WIB
Pasuruan - 13 Anggota Marinir yang terlibat dalam tragedi berdarah di Pasuruan, saat ini statusnya masih menjadi saksi. Mereka juga belum dicopot dari kesatuannya."Kita masih mencari kronologis peristiwa dari warga dan korban yang ada dalam peristiwa tersebut," kata Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) V Kolonel Laut (PM) Totok Budi Santoso di Pusat Latihan Tempur Marinir (Puslatpurmar), Grati, Pasuruan, Kamis (31/5/2007).Selain menyatakan status ke 13 prajurit masih sebatas sebagai saksi, Totok menyatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya tidak perlu membentuk tim khusus. "Tidak ada. karena secara struktural sudah ada tim penyidik," kata Totok. Saat wartawan menanyakan sanksi terburuk yang akan diterima oleh ke 13 prajurit tersebut, Totok mengatakan dirinya tidak mau berandai-andai karena para prajurit tersebut belum diperiksa. Untuk mengungkap kasus berdarah yang memakan korban 4 jiwa, Pomal V akan memulai penyidikan dari orang-orang yang berkaitan dengan kasus itu. Penyidikan akan dimulai dari warga yang menjadi korban. Dalam penyidikan ini, Pomal yang nantinya mendatangi mereka secara langsung. "Kalau memang masih ada di rumah sakit, ya anggota kita yang akan mendatangi," ungkapnya. Mengenai batas waktu dari Komandan Korps Marinir (Dankormar) untuk mengungkap kasus ini, menurut Totok, tidak ada batas waktu maupun target yang diberikan. "Saya diperintah kalau bisa secepatnya," tegasnya. (bdh/mar)
Berita Terkait