BLPS Berkelit Soal Bangunan Rumah Warga Siring yang Retak
Jumat, 25 Mei 2007 17:20 WIB
Jakarta -
Retaknya bangunan rumah warga di Desa Siring Barat Kecamatan Porong Sidoarjo yang diduga imbas penurunan permukaan tanah, diluar tanggung jawab Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Sebaliknya warga dianjurkan untuk mengadukan masalah ini langsung ke pemerintah daerah setempat."Saya sarankan mengajukan masalah ini ke Pemda. Namun harus melalui RT, RW, lurah dan kecamatan," kata Humas BPLS Ahmad Zulkarnain saat meninjau di rumah warga RT 2 Desa Siring, Jumat (25/5/2007).Kenapa BPLS menganjurkan mengadukan masalah ini ke Pemerintah Daerah? Karena menurut Zulkarnain, wilayah Siring Barat merupakan daerah yang tidak masuk ke dalam peta terdampak lumpur 22 Maret 2007 yang telah diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."Sementara harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Apakah diakibatkan penurunan tanah atau karena hal lain," ujarnya.Dari pantauan di lapangan, rumah warga yang mengalami retak terdiri dari 8 rumah di RT 2, 7 di RT 3 dan 4 rumah di RT 12 serta terdapat 4 pabrik yangmengalami hal sama.Suparno salah seorang warga RT 2 Desa Siring kepada detiksurabayamngatakan, retakan yang terjadi di rumah warga rata-rata mengalami keretakan antara 1 hingga 5 milimeter.Bahkan retakan yang paling parah terjadi di rumah Oki Andrianto warga RT 3RW 1 Desa Siring. Selain dinding tembok, lantai yang ada diteras rumahnya juga banyak yang mengelupas."Kalau sudah begini kita harus mengadu kemana lagi? Ke BPLS...atau ke Pemda...? Siapa nantinya yang akan mengganti," tanya Oki dengan nadakebingungan bercampur jengkel.
(bdh/gik)










































