Bea Cukai Usut Pemalsuan Rokok Dji Sam Soe
Jumat, 25 Mei 2007 17:03 WIB
Malang - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malang akan menyelediki pemalsuan rokok merek Dji Sam Soe menyusul adanya laporan Lembaga Konsumen Indonesia (LPKI) ke Polresta Malang. Barid mengatakan akan menyiapkan tim penyidik untuk mengungkap pemalsuan rokok merek Dji Sam Soe ini, menurutnya pemalsuan rokok telah banyak terjadi dandilakukan dengan berbagai modus operandi. "Kita akan teliti dulu laporan dan melihat bukti-buktinya," kata Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Malang Barid Effendi kepada wartawan di kantornya Jl Surabaya Kota Malang, Jumat (25/5/2007). Selain itu, juga akan diteliti order dan bukti pengiriman rokok tersebut ke distributor. Menurutnya, pemalsuan rokok semacam ini sering dilakukan olehpihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sedangkan dia mengaku tidak pernah tahu ada merek rokok Jati Wangi yang dikeluarkan oleh perusahaan rokok di Malang. "Sudah beberapa kali ditangkap, tapi kita masih menemukan modus pemalsuan rokok yang lain," terangnya. Dia menjelaskan jumlah perusahaan rokok di Malang sebanyak 315 pabrikan yang berdasarkan skala produksinya terbagi dalam golongan 1 hingga 3A. Terdiri atas golongan 1 sebanyak 1 perusahaan, golongan 2 terdiri dari 5 perusahaan dan sisanya adalah golongan 3. Selama sebulan pabrik rokok tersebut belanja pita cukai sebesar Rp 279 miliar."Tahun 2007 ini, ditargetkan pendapatan pita cukai mencapai Rp 3,35 triliun," pungkasnya.
(gik/gik)











































