Pimpro PIA Jemundo Dijebloskan Rutan Medaeng

Pimpro PIA Jemundo Dijebloskan Rutan Medaeng

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2007 16:40 WIB
Jakarta - Satu demi satu tersangka kasus korupsi pembebasan lahan Pasar Induk Agrobis (PIA) Jemundo Sidoarjo dijebloskan ke tahanan. Sore ini Pimpinan Proyek (Pimpro) PIA yang juga pejabat Pemprov Jatim Anik Susdiatun dikirim ke Rutan Medaeng.Anik nampaknya tidak sanggup menghadapi kenyataan. Sebelum diberangkatkan menuju Rutan Medaeng, dia sempat jatuh pingsan saat dilakukan pemeriksaan.Kasubag Penghapusan Aset Pemprov Jatim yang waktu itu menjabat sebagai Pimpro proyek PIA dibawa ke Medaeng dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna silver L 1980 JH milik kejaksaan. Anik hanya bisa pasrah dan wajahnya kuyu."Untuk sementara tersangka kita tahan untuk memudahkan penyidikan. Sedangkan nilai uang yang dikorupsi, saat ini masih kita hitung bersama BPKP," kata Asisten Inteljen Kejati Soedibyo kepada wartawan dikantornya, Jl. Ahmad Yani, Surabaya.Sebelumnya Anik diperiksa Kejati secara maraton, sejak pukul 09.00 hingga 15.30 WIB, namun saat tengah diperiksa, pukul 14.00 tersangka sempat jatuh pingsan sehingga pemeriksaan dihentikan.Selain Anik Susdiatun, Kejati juga tengah memeriksa Sugeng Riyono Kepala Biro perlengkapan aset Pemprof Jatim yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Proyek PIA Jemundo. (bdh/gik)
Berita Terkait