200 Orang di Magetan Demo Menuntut Bupati Ditahan
Kamis, 24 Mei 2007 13:50 WIB
Magetan -
200 massa dari Aktivis Peduli Reformasi (APR) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Rakyat Magetan, Kamis (24/5/2007) turun jalan. Massa yang konvoi menggunakan puluhan sepeda motor dan truk ini menuntut Bupati Magetan Saleh Muljono ditahan.Dalam orasinya, mereka menuntut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk menyampaikan aspirasinya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya, agar Bupati Magetan Saleh Muljono segera ditahan."Ini terkait turunnya berkas P21 (surat dimulainya pemeriksaan perkara oleh pihak kejati) dari Polda Jatim yang diserahkan kepihak Kejati," ujar Jikamto, koordinator massa APR Magetan disela orasinya.Menurutnya, Bupati Saleh Muljono diduga tersangka utama terkait proyek gedung olah raga (GOR) Ki Mageti dan gedung DPRD Kabupaten Magetan senilai Rp 12 miliar."Kami berharap, dengan dilimpahkannya berkas Saleh Muljono, pihak penegak hukum kejaksaan tinggi tetap memproses hingga ke persidangan. Jangan sampai perkara ini menjadi kabur. Sehingga, tersangka bisa bebas," jelasnya.Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian ini terus merangsek memasuki jalan yang menghubungkan pusat perbelanjaan 'Pasar Baru Magetan', akibatnya ratusan pengendara yang hendak ke Madiun atau sebaliknya mengalami kemacetan.
(gik/gik)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































