Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, mengatakan setelah muncul kabar pihaknya langsung menurunkan tim dinas kesehatan untuk melakukan penelusuran. Hasilnya ditemukan 6 orang yang sempat tinggal satu area dengan pasien L asal Malang.
Namun ke-6 tersebut dipastikan bukan kontak erat. Sebab sesuai dengan pedoman kontak erat Kementerian Kesehatan adalah orang yang berhubungan tiga hari sebelum dinyatakan positif Corona. Sedangkan L meninggalkan Trenggalek tanggal 31 Desember 2021 dan baru dinyatakan positif pada 11 Januari 2022.
"Nyonya L memang betul pernah di Trenggalek tapi telah meninggalkan Trenggalek sejak tanggal 31 Desember 2021. Sehingga jika di klasifikasikan sebagai kontak erat, sesuai dengan pedoman itu tidak ada kontak erat," kata M Nur Arifin, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, sesuai rilis yang disampaikan Pemprov Jatim, L tertular virus Corona dari D. Meskipun begitu, Pemkab Trenggalek tetap melakukan tracing terhadap enam orang tersebut, dengan melalukan tes usap antigen maupun PCR.
"Semua dinyatakan negatif, sekarang kita terapkan PPKM mikro di lokasi," jelasnya.
Dia memastikan hingga kini di Kabupaten Trenggalek masih belum ditemukan adanya transmisi Corona varian Omicron. Masyarakat diimbau tidak panik, namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Pemkab Trenggalek juga mulai mengaktifkan kembali sejumlah fasilitas dan infrastruktur pendukung untuk penanggulangan COVID-19.
"Mitigasinya mulai aktifkan kembali seluruh perangkat kita mulai dari save house shelter kemudian rumah sakit sesuai dengan rakor dengan Pak Menko Marves. Kemudian terkait dengan protokol kesehatan tetap harus kita galakkan," imbuhnya.
(fat/fat)